11.689 Ditilang Dalam Operasi Patuh Jaya

  • Oleh :

Jum'at, 29/Mei/2015 09:19 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) -Operasi Patuh Jaya 2015, Polda Metro Jaya sudah menggaruk 11.689 pelanggar yang mendapat sanksi tilang. Pelanggar didominasi pengendara roda dua sebanyak 8.292 kasus dan mobil pribadi sebanyak 1.101. Jumlah tersebut masih akan bertambah ampai akhir pelaksanaan operasi kepolisian tersebut."Pelanggar paling banyak adalah pengendara motor dan mobil pribadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/5/2015).Selain itu, polisi lebih banyak menahan berkas kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dibanding Surat Izin Mengemudi (SIM). Berkas itu dapat kembali diambil usai pengendara menjalani sidang di Pengadilan. "Barang bukti yang disita dari pelanggar 7.128 STNK dan 4.474 SIM. Ini berarti pelanggar banyak yang mengendarai kendaraan tapi belum punya SIM," jelas Iqbal.Iqbal mengimbau para pengendara untuk sadar pentingnya memiliki SIM. Ia menuturkan SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, tapi juga bukti bahwa pemegangnya kapabel menguasai teknik mengendarai kendaraan."Siapa saja bisa mengendarai tapi belum tentu mengerti aturannya. Ini membahayakan dirinya sendiri dan pengguna jalan lain," terang Iqbal.Operasi Patuh Jaya akan berlangsung selama 14 hari. Yaitu mulai 27 Mei hingga 9 Juni. Operasi itu digelar dalam rangka menyambut bulan Ramadan.(hek/liputan6)

Tags :