Ditjen Hubla Lakukan Uji Petik Kapal Penumpang

  • Oleh :

Kamis, 18/Jun/2015 13:17 WIB


BANTEN (beritatrans.com) - Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) hari ini, Kamis (18/6/2015), melakukan random inspection atau uji petik terhadap kapal penumpang di 13 pelabuhan seluruh Indonesia. Salah satu pelabuhan yang menjadi objek uji petik kapal penumpang adalah pelabuhan penyeberangan Merak, Banten.Direktur Perkapalan dan Kepelautan (Dirkapel) Ditjen Hubla Capt. Sahattua P Simatupang memimpin langsung uji petik di Pelabuhan Penyeberangan Merak. Sebelum melakukan uji petik ke kapal dan operator, terlebih dahulu melakukan pengarahan kepada tim marine inspector di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten.IMG_20150618_103400_edit"Uji petik hari ini merupakan yang kedua dari tiga uji petik (kapal) yang direncanakan dan dilakukan secara serentak di 13 pelabuhan di seluruh Indonesia," kata Sahattua usai memberikan pengarahan.Menurut Sahattua, uji petik yang pertama dilakukan pada 11 Juni 2015 lalu. Sedangkan uji petik yang ketiga akan dilakukan pada 25 Juni 2015 yang akan datang. Pada uji petik yang pertama dan kedua ini, masih bersifat persuasif dan simpatik. Artinya belum akan memberikan sanksi bila ada temuan di atas kapal maupun di kantor operator kapal."Baru pada uji petik yang ketiga nanti kita akan memberikan sanksi terhadap kapal-kapal yang tidak mengindahkan aspek keselamatan pelayaran yang sesuai dengan regulasi yakni UU Nomor 17 Tahun 1998 Tentang Pelayaran," ujarnya.IMG_20150618_093856_editSahattua menegaskan bila pada uji petik yang ketiga didapati temuan kapal yang tidak memenuhi aspek keselamatan pelayaran sesuai regulasi, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas dari mulai sanksi administratif hingga pencabutan izin pelayaran. "Kalau kesalahannya fatal, tidak menutuo kemungkinan diberikan sanksi pencabutan izin usaha pelayaran. Dengan demikian, kapalnya otomatis tidak bisa beroperasi melayani penumpang," tegas Sahat. (aliy)