Jonan: Indonesia Harus Membangun Kebudayaan Maritim Modern

  • Oleh :

Kamis, 18/Jun/2015 06:07 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) Indonesia perlu memiliki Paradigma Pembangunan Pendidikan Maritim. Negeri ini harus merubah konsep Pembangunan Kebudayaan Maritim Modern, sebagai antisipasi untuk mewujudkan dan membangun industry maritim khususnya pelayaran yang kuat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bangsa dan Negara.Demikian disampaikan Menhub Ignasius Jonan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekjen Kementerian Perhubungan Ir.Santoso Eddy Wibowo, M.Sc pada acara Bon Voyage BP3IP Jakarta di Jakarta, Selasa (16/6/20150.Budaya Maritim modern itu, menurut Jonan harus memiliki tiga semangat. Pertama semangat keterbukaan. Dengan semangat keterbukaan, artinya tidak menutup diri dari segala perubahan antara lain globalisasi, perkembangan iptek, kemajuan dan budaya bangsa lain atau global village. Selanjutnya melakukan pembaharuan dalam rangka mendukung pembangunan maritim di Indonesia, kata Jonan.Kedua, merurut Jonan adalah semangat kemandirian. Pelaut sebagai sumber daya mansia (SDM) bidang maritim dengan semangat kemandirian (teguh pendirian, loyal pada bangsa dan negara, tekad, serta cinta pada tugas) dalam menghadapi tantangan supaya bangsa Indonesia sederajat dengan bangsa lain, sebut Jonan.Dalama rangka membangun masyarakat Indonesia yang modern, pelaut dimanapun bekerja harus tetap menjaga dan memupuk budaya dan cinta Tanah Air serta menggunakan produski dalam negeri, terang Jonan.Semangat ketiga, menurut Menhub adalah keberanian. Keberanian merupakan ciri khas pelaut saat berlayar, yaitu berani, tegar, dan sigap dalam menghadapi hambatan alam, gelombang, badai, perompak atau bajak laut, dan berkeyakinan bahwa dapat menaklukkan alam dengan filosofi bersahabat dengan alam, tandas Jonan.Diakhir sambutannya, Menhub Jonan meminta kepada BPSDM Perhubungan dan seluruh jajarannya untuk terus menerus berkelanjutan secara dinamis menyiapkan SDM transportasi khususnya pelaut sesuai dinamika dan kebutuhan di lapangan atau dunia kerja.Indonesia dan dunia international membutuhkan pelaut dalam jumlah besar. Tapi mereka harus terampil, professional dan memenuhi standard international khususnya STCW 1978-2010 atau dikenal dengan Amandeman Manila. Sebelum tanggal 1 Januari 2017, seluruh pelaut Indonesia harus memenuhi syarat dengan melakukan pemutakhiran kompetensi, sehingga tetap bisa bekerja di kapal-kapal asing, tegas Jonan.(helmi)