Rakornas Pelayaran Perintis 2015 Hasilkan Tiga Poin Penting

  • Oleh :

Minggu, 21/Jun/2015 19:38 WIB


MEDAN (beritatrans.com) - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelayaran Perintis 2015 Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berhasil melahirkan tiga poin penting untuk perkembangan pelayaran perintis nasional. Ketiga poin itu mencakup keberlangsungan usaha operator, kesejahteraan Anak Buah Kapal (ABK), dan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat."Selama tiga hari ini kami berhasil memutuskan hal-hal kongkret sesuai arahan Pak Menteri (Ignasius Jonan) pada saat membuka Rakornas ini di Jakarta," kata Kasubdit Angkutan Laut Dalam Negeri Ditjen Hubla Gunung Hutapea usai menutup kegiatan Rakornas di atas Kapal Kelud di Medan, Minggu sore (21/6/2015).IMG_20150619_135009Gunung mengatakan, selama tiga hari pembatasan yakni dari Jumat (19/6/2015) hingga Minggu sore (21/6/2015) para peserta Rakornas berhasil memecahkan persoalan rute kapal perintis yang bersinggungan dengan rute kapal Pelni. Kemudian berhasil merumuskan usulan agar tingkat kesejahteraan Anak Buah Kapal (ABK) ditingkatkan. "Dan poin ketiga dan yang lebih penting adalah pelayaran kapal-kapal perintis diarahkan kepada masyarakat yang tinggal di daerah-daerah terisolir dan terdepan sesuai instruksi Presiden Jokowi agar negara hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan," ujar Gunung.Menurutnya, mulai tahun anggaran 2016 nanti rute-rute kapal perintis tidak akan lagi bersinggungan dengan rute kapal Pelni. Bahkan rute perintis akan disinergikan dengan rute kapal Pelni. IMG_20150619_165139"Nanti kapal perintis akan dijadikan feeder. Sedangkan Pelni jadi hub," ujarnya.Sedangkan soal kesejahteraan ABK, mulai tahun anggaran 2016 diusulkan agar take home pay atau gaji mereka disesuaikan dengan standar internasional atau International Transport Workers Federation (ITWF)."Tetapi, timbal baliknya setiap operator wajib mempekerjaan ABK yang memiliki kualifikasi yang ditunjukan dengan sertifikat keahlian pelaut," kata Gunung.Gunung menegaskan, bagi operator yang mempekerjaan ABK secara sembarangan, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas."Kami tidak akan main-main dengan itu. Sanksinya jelas, operator bisa didiskualifikasi dan tidak boleh melayani kapal perintis lagi," kata Gunung. (aliy)