Pelayanan Maskapai Batik Air Dikeluhkan

  • Oleh :

Senin, 22/Jun/2015 08:12 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) -Pelayanan maskapai penerbangan Batik Air terhadap calon penumpangnya sangat mengecewakan. Hanya karena tidak memiliki kartu identitas (KTP), salah satu penumpangnya gagal berangkat. Padahal yang bersangkutan telah mengantongi surat keterangan dari pihak Pos Polisi Terminal I Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya hilang.Nasib naas ini dialami Ny.Erni, salah satu penumpang Batik Air dengan Nomor penerbangan ID 6170, kode booking tiket GEPENI, Tujuan Jakarta-Ambon, Minggu (21/6/2015) pukul 00.30 WB.Saat hendak melakukan cek in Sabtu (20/6/2015) sekitar pukul 22.40 WIB, petugas cek in tidak mau memproses dan menyarankannya untuk melapor ke Pos Polisi Terminal I Bandara Soetta terkait dengan tidak adanya KTP. "Saya disarankan untuk melaporkan tentang KTP yang ketinggalan. Setelah mendapatkan surat keterangan dari Polisi saya buru-buru kembali lagi ke Terminal IC sekitar pukul 23.40 WIB, tapi petugas Batik Air bernama Hamida dengan tegas mengatakan bahwa saya sudah terlambat karena para penumpamg Batik Air tujuan Ambon sudah boarding," kata Erni dalam surat elektronik kepada beritatrans.com di Jakarta, Minggu (21/6/2016) malam.Hamida, kata Erni menyalahkannya karena terlambat melaporkan soal ketiadaan kartu pengenal kepadanya. "Padahal kalau saya agak terlambat itu karena jarak antara Terminal IC dengan Pos Polisi yang berada di parkir Terminal IB lumayan jauh. Belum lagi para petugas yang berjaga di pintu masuk IC yang terlalu berbelit-belit dalam bertanya. Jadi ketika saya melapor ke petugas Batik Air, sudah hampir jam 12 malam," katanya sambil menahan tangis."Sebenarnya bersama saya masih ada dua penumpang lain lagi, tapi akhirnya mereka bisa berangkat sedangkan saya tidak boleh. Hamida bilang kalau ngomong langsung ke dia, berarti tidak perlu melapor lagi ke polisi karena dia bisa langsung memproses keberangkatan saya," tambah Erni.Sementara Banit Yanmas Polsubsektor Terminal I Polresta Bandara Soekarno Hatta, Brigadir Pol.Aditya Yossiawan yang kebetulan berpapasan dengan Erni di depan pintu masuk Terminal IC mengaku kaget saat melhat calon penumpang itu masih berada di sekitar area tersebut. "Kenapa tidak jadi berangkat? Surat keterangan dari saya sudah jadi sejak jam 23.30, kalau jalan dari Pospol ke Terminal IC 10-15 menit berarti sampai di sini paling lambat jam 23.50 dan itu masih bisa berangkat, karena pesawat masih setengah jam lagi baru take off," tanya dia.Menurut dia, mestinya ada toleransi dari pihak maskapai untuk penumpang yang sudah bersusah payah mau menempuh prosedur untuk mengurus surat keterangan dari kepolisian. "Seharusnya ada toleransi dari mereka (petugas Batik Air-red). Karena calon penumpang juga mengurus surat katerangan karena arahan dan saran dari petugas, jadi mereka sudah tahu bahwa masih ada calon penumpang yang sedang mengurus administrasinya. Apalagi waktu juga masih cukup karena masih setengah jam lagi," pungkasnya.(helmi)