Jonan: Operator Pelabuhan Harus Jatuhkan Sanksi Perusahaan Lama Keluarkan Barang

  • Oleh :

Kamis, 25/Jun/2015 02:54 WIB


JAKARTA (beritatrana.com).- Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan, seharusnya perusahaan yang lama keluarkan barang dari pelabuhan harusnya diberikan sanksi. Hal itu juga upaya pemerintah menekan angka dwelling time yang dikeluhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).Sebab, angka dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok sampai saat ini masih menyentuh di angka 5,5 hari, sedangkan Presiden Jokowi menargetkan dwelling time bisa di angka 4,5 hari.Jonan menjelaskan, kapasitas lapangan petikemas di Tanung Priok sampai saat ini baru mencapai sekitar 60 persen sampai 70 persen. Dengan angka seperti itu, seharusnya pergerakan arus barang bisa lebih efisien."Kadang-kadang yang punya kontainer di situ nginapin sehari tambah sehari tambah dua hari mau gimana?" kata Jonan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2015).Oleh karena itu, sambung Jonan, perlakuan seperti itu di pelabuhan sudah sepantasnya diberikan sanksi yang tegas. "Menurut saya iya (sanksi). Nggak boleh, kalau selesai harus out," tambahnya.Saat ini, kata Jonan, operator pelabuhan harus berusaha menertibkan mengenai perlakuan arus barang di pelabuhan yang seperti itu."Itu operator pelabuhan yang harus berusaha menertibkan, dengan menaikan tarif macam-macam caranya. Saya sudah kasih instruksi. Saya minta menteri BUMN untuk itu," tutupnya. (fani).

Tags :