Pengembangan Bandara Soekarno-Hatta Berjalan Sesuai Jadwal

  • Oleh : an

Selasa, 30/Jun/2015 13:11 WIB


TANGERANG (beritatrans.com) PT Angkasa Pura II (Persero) mengumumkan pengembangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta berada di jalur yang tepat dan sesuai dengan rencana induk atau grand design.Pembangunan Terminal 3 Ultimate yang telah mencapai 78% per kuartal I/2015, progres pengembangan lainnya pada awal tahun ini diantaranya adalah penetapan Nindya-Aria, Joint Operation, sebagai pemenang tender pekerjaan peningkatan kapasitas dan jaringan listik bandara."Nindya-Aria, JO dinyatakan menjadi pemenang setelah mendapat nilai 93,23 dan jangka waktu pelaksanaan 647 hari kalender dihitung sejak tanggal yang ditetapkan dalam surat perjanjian atau kontrak," kata Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura II (Persero) Agus Haryadi di Tangerang, Selasa (30/6/2015).Tuntasnya tender peningkatan kapasitas dan jaringan listrik ini membuat pengembangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta berada di jalur yang tepat. Melalui pekerjaan ini maka kapasitas listrik akan meningkat dari total 35 MVA menjadi masing-masing terminal 60 MVA sehingga dapat mendukung operasional bandara khususnya Terminal 3 Ultimate yang diproyeksikan dapat lebih baik dari bandara di Kuala Lumpur dan Thailand. Kami bersyukur proses tender telah dapat diselesaikan dengan baik, kata Agus.Selanjutnya, Terminal 3 Ultimate dapat menampung sebanyak 25 juta penumpang per tahun dan dilengkapi dengan fasilitas terkini. Diharapkan terminal seluas lebih dari 370.000 m2 ini dapat dioperasikan mulai tahun depan.AP II Gandeng Perguruan TinggiManajemen PT Angkasa Pura II (Persero) dalam proses tender peningkatan kapasitas dan jaringan listrik ini menggandeng tenaga ahli kelistrikan dari Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Institut Teknologi Surabaya, untuk melakukan penilaian teknis. Di samping itu, papar Agus, PT Angkasa Pura II (Persero) juga melibatkan tim teknis internal perusahaan dan juga Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.Proses lelang ini juga telah ditinjau oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan serta Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI, dimana kedua institusi tersebut menyimpulkan bahwa lelang telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.Tender pekerjaan peningkatan kapasitas dan jaringan listrik ini juga telah melalui prinsip kehati-hatian, transparansi, dan prosedur yang berlaku sebagaimana mestinya, tegas Agus Haryadi.(helmi)

Tags :