Serikat Pekerja Desak Presiden Hentikan Aksi Dirut Pelindo II Perpanjang Konsensi JICT & Koja

  • Oleh :

Sabtu, 04/Jul/2015 00:41 WIB


JAKARTA (beritatrans.com).- Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan aksi demo di depan gedung PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Mereka mendesak presiden dan menteri BUMN membatalkan perpanjangan konsesi PT JICT dan TPK Koja kepada Hutchison Port Holdings (HPH).Dalam aksi penyampaian aspirasi dihadapan ratusan pekerja di halaman gedung JICT siang ini, Ketua SP JICT Nova Hakim mengimbau keras Pelindo II untuk membatalkan konsesi tersebut."Pelindo II telah melakukan pelanggaran dengan menyetujui perpanjangan konsesi JICT dan TPK Koja secara sepihak," katanya dalam rilis yang diteima Sindonews, Jumat (3/6/2015).Dalam surat No S-318/MBU/6/2015 PP, Menteri BUMN menyetujui perpanjangan dengan syarat memperhatikan surat Menhub no HK.201/3/4 phb 2014 terkait pihak yang berhak menyelenggarakan konsesi. "Dirut IPC mengatakan berkali-kali ini adalah aksi korporasi dan tidak ada hubungan dengan Kementerian Perhubungan. Padahal ini amanat UU dan beliau mengabaikan dua surat menteri," ujarnya.Sehubungan dengan itu, SP JICT mendesak Menteri BUMN dan Presiden menghentikan aksi korporasi Direktur Utama Pelindo II atas proses perpanjangan konsesi JICT dan Koja. Apalagi masa kontrak JICT dan Koja tinggal 4 tahun lagi."Kami sudah siapkan kajian potensi kerugian perjanjian baru ini dan siap dihadapkan dengan Dirut IPC. Jika dikelola sendiri sangat menguntungkan karena JICT perusahaan sangat sehat dengan cash flow yang sangat baik. Sudah saatnya aset strategis ini dinasionalisasi," tegas Nova. (aliy).