Dedi Kurniawan dan Amir Makbul Siap Aplikasikan Aturan Keselamatan Pelayaran

  • Oleh :

Minggu, 05/Jul/2015 17:42 WIB


Dedi Kurniawan Syahputra, Kasie Keselamatan Pelayaran Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten adalah salah satu siswa diklat Marine A di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BPPTL) Jakarta.Dedi dinyatakan lulus dan dilantik setelah menyelesaikan program diklat Marine A di kampus BPPTL Jakarta Selatan. Dalam program diklat selama 45 hari kerja itu, banyak ilmu, pengetahuan dan pengalaman kami dapatkan dari para instruktur dan sesama teman di kelas. Salah satunya adalah program problem solving atau pemecahan masalah. Setiap siswa menyampaikan masalah selanjutnya didiskuiskan dan dipecahkan bersama. Dalam kesempatan itu para siswa BPPTL saling bantu dan berbagi pengalaman untuk menyelesaikan masalah di daerahnya, kata Dedi bersama koleganya Amir Makbul, dari Ditkappel Ditjen Perhubungan Laut RI dalam perbincangan dengan beritatrans.com di Jakarta, akhir pekan lalu.Kita sebagai aparatur di daerah, lanjut Dedi, mempunyai komitmen tinggi untuk meningkatkan keselamatan di tempat kerja masing-masing. Keselamatan harus menjadi prioritas dan tetap nomor satu. Dalam melaksanakan tugas di lapangan, regulasi mengenai keselamatan tak bisa ditawar-tawar. Keselamatan adalah nomor satu dan di atas segala-segalanya, kata Dedi yang wilayah kerjanya meliputi Pelabuhan Ciwandan Banten, Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Indah Kiat itu.Arus mudik Lebaran 2015, menurut Dedi, menjadi tes case bagi peserta diklat BPPTL khususnya di wilayah Banten untuk mengaplikasikan aturan dan kebijakan bidang keselamatan. Arus penumpang dan barang selama mudik Lebaran 2015 akan melonjak drastis. Tapi, jika terkait keselamatan harus tetap nomor satu. Tak ada toleransi di bidang keselamatan, sebut Dedi.Kendati begitu, papar Dedi yang diamini koleganya Amir Makbul, regulator harus bersikap luwes, santun dan mengedepankan kearifan lokal. Jangan serta merta aturan diterapkan dan ditelan mentah. Tapi, substansi di bidang keselamatan tetap terpenuhi secara maksimal. Dengan begitu, diharapkan bisa mencegah terjadinya kecelakaan vatal apalagi sampai memicu jatuhnya korban jiwa di laut. Itu harus dihindari, tandas Dedi.Amir menambahkan, aturan keselamatan setiap kapal yang membawa penumpang harus dilengkapi dengan skoci dan alat pelampung dalam jumlah cukup atau sebanyak penumpang yang diangkut. Untuk kapal tipe 2.000 misalnya, alat pelampung harus ada sejumlah itu. Namun begitu, jika fakta penumpang yang diangkut hanya 1.000, maka alat pelampung dan skoci yang disiapkan sebanding dengan penumpang yang dibawanya, kata nakhoda muda ini.Yang terpenting, menurut Amir, alat keselamatan baik baju pelampung atau skoci sesuai dengan jumlah penumpang yang diangkut. Jika satu saat ada kecelakaan misalnya, maka penumpang bisa menyelamatkan diri dengan lebih mudah, cepat dan aman. Kita berlayar tak pernah berharap celaka. Tapi, kalau terjadi kondisi darurat, kita harus siap. Apalagi perwira di kapal, temtu mempunyai beban dan tanggung jawab yang lebih ebsar, tegas Amir dan Dedi.(helmi)