SK Menhub: Sebelum Tiba Di Indonesia, Barang Impor Harus Sudah Kelar Izinnya

  • Oleh :

Selasa, 07/Jul/2015 01:13 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan saat ini pemerintah tengah mengatasi permasalahan dwelling time dengan membuat peraturan dan sistem baru.Sistem atau peraturan baru tersebut, sambung Indroyono, mirip seperti sistem visa. Yakni, barang yang akan dikirim ke Indonesia harus dipersiapkan seluruh izinnya terlebih dahulu."Dwelling time yang sekarang sudah selesai, Menhub sudah membuat SK menteri baru ya, yaitu bahwasanya tidak boleh ada barang yang dikirim ke Indonesia sebelum semua izinnya siap. Berarti tidak boleh lagi barang datang turun terus ngurus izin. Jadi barang itu begitu kapal berangkat dari negaranya sudah manifest sudah diurus izinnya... Harus diselesaikan seperti halnya kita ngurus visa," jelas Indroyono di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (6/7).Indroyono mengklaim, dengan sistem baru layaknya aturan visa ini dapat membantu mempercepat proses waktu tunggu saat bongkar muat di pelabuhan. Ia melanjutkan, sejumlah lembaga terkait seperti kemendag, bea cukai, serta otoritas pelabuhan akan memberikan pemaparan terkait sistem baru tersebut pada akhir pekan ini.Lebih lanjut, ia mengatakan aturan ini pun akan mulai berlaku pada 1 Januari 2016 menyusul diberlakukannya masyarakat ekonomi ASEAN. Kendati demikian, diharapkan lembaga dan kementerian terkait secara bertahap memberikan sosialisasi terkait sistem baru ini."Kita kejar lah, kemarin kan sudah 5,5 hari. Coba anda buka www.dwelling.indonesiaport.co.id itu anda bisa liat perjam-jam pergerakan dwelling time, perminggu, perbulan. Jadi kita bisa nilai sendiri karena ini terbuka untuk masyarakat," kata dia.Seperti diketahui, Presiden Jokowi pernah kecewa terhadap proses dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Sebab, saat ini dwelling time di pelabuhan Indonesia masih berkisar 5,5 hari dari target 4,7 hari. Bahkan, Presiden juga pernah mengancam akan mencopot para menteri serta jajaran terkait jika tak dapat mengatasi permasalahan ini.Jokowi juga menyebut, masalah dwelling time sangat mendesak untuk diselesaikan. Sebab, kerugian yang ditimbulkan dari lamanya waktu bongkar muat di pelabuhan sangat besar, yakni mencapai Rp 780 triliun per tahun.