Dirjen Hubla Meminta Mogok Kerja Karyawan JICT Tidak Mengganggu Keamanan dan Pelayanan

  • Oleh :

Selasa, 28/Jul/2015 13:20 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Capt. Bobby R Mamahit meminta agar mogok kerja yang dilakukan sebagian karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT) tidak mengganggu keamanan dan pelayanan di pelabuhan sehingga tidak menghambat kegiatan ekspor dan impor. "Saya juga berharap agar manajemen JICT dan PT Pelindo II mengupayakan hubungan yang harmonis dengan karawan dan mencari solusi yang saling menguntungkan," kata Bobby kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/7/2015).Bobby mengaku sudah memerintahkan pejabat terkait di Perhubungan Laut untuk terus memantau dan mengupayakan agar mogok kerja karyawan JICT tidak menimbulkan anarkis dan mengganggu keamanan di pelabuhan, serta tidak sampai menghambat penanganan kontainer. "Saya sudah minta kepada Otoritas Pelabuhan untuk melakukan antisipasi agar pelayanan kontainer di pelabuhan tetap berjalan," katanya.Menurut Bobby, perusahaan jasa pelayanan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok tidak hanya JICT, tetapi banyak juga perusahaan lainnya. "Sehingga bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pelayanan kontainer bisa dialihkan ke perusahaan-perusahaan tersebut. Itu alternatifnya," kata Bobby.Terkait tuntutan karyawan yang memprotes perpanjangan konsesi JICT kepada Hutchison Port Holding (HPH), Bobby mengaku tidak mau ikut campur. Meskipun demikian, Bobby menegaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, kegiatan konsesi di pelabuhan harus dilakukan oleh regulator dalam hal ini Otoritas Pelabuhan yang berperan sebagai kepanjangan tangan pemerintah, bukan dilakukan oleh operator yang dalam hal ini PT Pelindo II."Aturan undang-undangnya sudah jelas seperti itu," kata Bobby. (aliy)