70 Tahun Indonesia, Rakyat Belum Merdeka Dari Berbelit Urus & Bayar Pajak

  • Oleh :

Jum'at, 31/Jul/2015 13:48 WIB


PEMBANGUNAN didanai dari pendapatan melalui pajak. Warganegara mesti menyadari untuk taat membayar pajak karena sejatinya dana itu juga akan dikembalikan secara tidak langsung kepada mereka antara lain melalui pemakaian berbagai fasilitas infrastruktur.Karena itu berbagai pembayaran transaksi digerakkan untuk memberikan alokasi dalam jumlah tertentu untuk disetorkan kepada negara. Kira - kira begitu ilustrasi simpelnya dalam flow chart pembayaran pajak untuk pembamgunan.Namun ketika flow chart itu didetilkan atau divisualkan menggunakan teropong atau mikroskop maka persoalan pengurusan dan pembayaran pajak menjadi begitu jelas ruwet dan cenderung bikin pusing kepala wajib pajak.Untuk melaporkan pajak bulanan atau tahunan, maka wajib pajak harus mengisi kolom - kolom dalam lembaran - lembaran administrasi pajak. Untuk perusahaan bahkan harus melampirkan berbagai dokumen, yang di antaranya tidak mudah didapat, contohnya bukti pembayaran pajak.oleh perusahaan lain yang terkait transaksi dengan perusahaan tadi.Kolom - kolom yang mesti diisi juga tidak mudah untuk dijawab karena pertanyaan yang cukup bikin jidat berkerut. Belum lagi teknis penghitungan pajaknya yang antara lain bertalian dengan transaksi badan usaha.Saat mengurus dan membayar pajak juga tidak gampang. Wajib pajak harus antre sangat lama hingga bisa setengah hari bahkan satu hari penuh. Itu kalau dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap. Kalau kurang lengkap maka waktu yang dibutuhkan akan lebih lama lagi.Contohnya, ketika mengurus sertifikat elektronik di KPP Pratama Bekasi Selatan, Jumat (31/7/2015). Puluhan wajib harus antre sejak pagi untik hanya mengurus sertifikat elektronik. Antrean ini diperparah oleh hanya satu petugas saja yang melayani.Padahal dalam pengurusan sertifikat elektronik tersebut, wajib pajak harus melampirkan belasan dokumen, termasuk dokumen asli kartu keluarga (KK). Padahal untuk mengurus KTP atau menikah saja tidak dibutuhkan KK asli.Fakta tadi memperlihatkan wajah janggal atau kontras dalam urusan pajak. Satu sisi negara begitu bersemangat menggenjot pajak dan diikuti naiknya kesadaran warganegara membayar pajak. Namun pada sisi lain, mengurus pajak masih saja dengan barikade persoalan administrasi berbelit dan butuh waktu lama untuk mengurusnya.Saya membayangkan usaha kecil yang mencoba menjadi wajib pajak taat pajak. Dengan manajemen amat tradisional yakni hanya tahu pemasukan, pengeluaran dan laba atau rugi, maka bagaimana mampu membuat laporan pajak. Lalu harus pula mengurus di kantor pajak. Dengan fakta itu, maka patut dipertanyakan kepada negara, khususnya Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak, di usia Idnoensia yang sudah 70 tahun mengapa rakyat belum merdeka dari berbelitnya mengurus dan membayar pajak?Pertanyaan lain adalah negara yang membutuhkan pajak dari rakyatnya, lalu mengapa rakyat masih saja susah untuk mengurus dan membayar pajak.Pertanyaan selanjutnya, dari pajak maka negara antara lain membayar gaji pegawainya dan ada remunerasi yang nilai terus naik kepada pegawai Kementerian Keuangan, lalu peningkatan kualitas pelayanan seperti apa yang dipersembahkan untuk rakyat yang membayar pajak?(Agus Wahyudin/Direktur Institut MD9)

Tags :