Serikat Pekerja Pertanyakan Sikap Menteri BUMN Soal Perpanjangan Konsesi JICT

  • Oleh :

Jum'at, 31/Jul/2015 08:39 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) mempertanyakan sikap Meneg BUMN Rini Soemarno yang akan melanjutkan perpanjangan konsesi JICT, Tanjung Priok , kepada asing (Hutchison).Ketua Serikat Pekerja (SP) JICT Nova Hakim, Kamis (30/07/2015) mengatakan sikap Rini tersebut telah mengabaikan UU Pelayaran sekaligus menjual murah aset nasional. "Pekerja JICT ingin menyelamatkan aset nasional. Kalau pun mau diperpanjang prosesnya harus taat UU," kata Nova Hakim.Menurut Nova, alasan Meneg BUMN memperpanjang konsesi karena butuh jaringan global Hutchison untuk datangkan kapal tidak tepat. "Karena perusahaan pelayaran besar sudah dilayani JICT sebelum privatisasi 1999. Sebut saja APL, Maersk Line, CMA CGM dan NYK sejak lama sudah dilayani JICT.," ungkap Nova. Menurut dia, pernyataan Rini yang mempertegas proses perpanjangan JICT selama 20 tahun patut dipertanyakan.Nova mengutip pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan saat menerima pengurus SP JICT. Luhut menegaskan bahwa perpanjangan konsesi JICT tidak diperlukan. "Tegas dikatakan tidak usah ada perpanjangan konsesi JICT. Kita kelola sendiri," ucapnya.Perpanjangan ini juga harus mendapat persetujuan Menhub sesuai UU Pelayaran. Pak Jonan sudah bilang dia gak setuju perpanjangan. Jika asing ingin bangun pelabuhan silakan di tempat lain. Karena JICT perusahaan untung dan telah dikelola secara baik. Tunggu saja sampai 2019 aset bangsa kembali ke ibu pertiwi," pungkas Nova. (wilam)

Tags :