INSA Gigih Perjuangkan Penghapusan 4 PPN Kapal

  • Oleh :

Selasa, 04/Agu/2015 21:15 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Assosiasi Pemilik Kapal Niaga Nasional (Indonesia National Shipowners Association/INSA), tetapkan empat agenda besar di sektor fiskal untuk mewujudkan industri maritim nasional, yang sampai saat ini menjadi hambatan para pemilik kapal bersaing dengan pelayaran asing. Empat agenda kerja yang sedang diperjuangkan yaitu penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap pembelian BBM kapal untuk pelayaran domestik, PPN atas bongkar muat barang pada jalur perdagangan internasional, PPN bagi kru kapal, dan PPN atas penjualan kapal milik kurang dari lima tahun.Ketua Umum INSA, Carmelita Hartoto mengatakan, empat agenda itu merupakan bagian dari program insentif pajak yang telah dikabulkan pemerintah. Salah satunya ialah pembatalan pengenaan pajak atau PPh final 1,2 persen dari penghasilan bruto.Kalau saja rencana tersebut tidak cepat-cepat dibatalkan, dipastikan industri pelayaran nasional akan makin tenggelam karena tidak mampu berkompetisi dengan pelayaran asing. Sebab pembebanan pajak tersebut bertentagan dengan program Poros Maritim yang tujuannya memajukan sektor kelautan atau maritim.Agenda yang diperjuangkan tersebut, sangat strategis bagi anggota INSA atau perusahaan pelayaran merah putih. Carmelita menilai, salah satu potensi penurunan daya saing pelayaran nasional terhadap pelayaran asing ialah terlalu banyaknya pembebanan pajak."Makanya kami mengajukan penghapusan pajak yang membebani pelayaran. Salah satunya PPN pembelian BBM untuk kapal domestik,"jasnya.KOMENTAR DPRDi tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhidin M.Said menegaskan, empat agenda besar yang diusung Ketua INSA harusnya direspon pemerintah. Dia menilai, keringanan pajak bagi kapal-kapal merah putih itu memiliki nilai strategis dalam mewujudkan program pemerintah di sektor angkutan laut atau maritim."Yang diusulkan itu cukup bagus dan strateegis. Bagaimana mau bersaing kalau pelayaran kita dibebani banyak pajak,"jelasnya.Sebagai negara maritim, kata Muhidin, idealnya pemerintah memberikan dukungan penuh kepada pelayaran. Seluruh pajak yang dinilai memberatkan sebaiknya dikurangi atau dihapus.Kendati demikian, ungkap Muhidin, DPR RI memahami dan ikut mendukung penuh upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak, asal tidak terlalu membebani. Terlebih kepada moda transportasi strategis, seperti kapal laut pengangkut komoditi.INSA, kata Muhidin telah berhasil mengawal program azas cabotage, dengan penguasaan pasar domestik lebih dari 90 persen. Sekarang, dilanjutkan dengan pada pasar internasional (ekspor-impor)."Kita dorong mereka juga ikut mengambil pasar itu. Agar mnereka bisa bersaing, bebannya dikurangi,"jelas Muhidin.Kebijakan pemerintah yang berpotensi menghambat, ungkapnya, harus dihilangkan. "Laut kita luas, pulau kita ribuan, moda transportasi laut harusnya terus didorong,"tambahnya. (awe).

Tags :