Balitbang: Soal Dwelling Time, Kurang Sinergitas Instansi

  • Oleh :

Rabu, 05/Agu/2015 16:09 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) -- Praktik suap perizinan bongkar muat peti kemas atau dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara membuat semua pihak yang terlibat memperbaiki kinerja.Diungkap Kepala Badan Litbang Perhubungan Kemenhub DR Elly Adriani Sinaga, kinerja transportasi dan juga logistik perlu ditilik kembali oleh ke 18 instansi yang terlibat dalam aktivitas dwelling time."Adanya kasus ini membuat semua pihak memperbaiki kinerja transportasi. Saat ini kita tak bisa berbuat apa-apa kecuali mengajak ke 18 instansi untuk menjalankan sistem dwelling time yang sudah ada prosedurnya secara benar. Sistemnya sudah ada selama ini, kita akui tak jalan itu," jelas Elly, kemarin.Sementara itu dijelaskan Kapuslitbang Perhubungan Laut Harry Boediarto, apa yang terjadi pada pihak yang menjadi tersangka kasus dwelling time jadi refleksi belum pahamnya semua pihak soal layanan jasa transportasi dan logistik.Ada sistem yang mengatur, lanjut Harry, namun tidak ditaati banyak pihak. "Kemenhub sebenarnya juga berperan dalam melayani dwelling time, namun tidak dominan. Demikian juga instansi yang lain karena layanan transportasi masih dilihat terpisah dengan layanan logistik, padahal harusnya sinergis," jelas Harry.Ia menambahkan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dan para perusahaan freight forwarder yang lain sudah memiliki perangkat untuk memudahkan dwelling time, namun masih terkendala komunikasinya.Sedangkan diakui ALFI praktik korupsi dwelling time sudah lama terjadi. Untuk membenahinya kedepan, kata Ketua Umum ALFI Widijanto, perlu ada sistem secara online untuk menekannya."Itu kasus korupsi sudah bertahun-tahun lamanya. Cuma baru terkuak sekarang. Kemendag kena batunya, padahal dia mengumpulkan izin-izin dari kementerian teknis lainnya," kata Widijanto.Dirinya menuding banyak preman terselubung yang bermain di pelabuhan. Mereka, lanjut Widijanto, memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan perizinan dwelling time yang berbelit-belit. Maka, tidak heran bila eksportir dan importir kerap merasa terbebani karena harus merogoh kantong lebih dalam sehingga berujung pada bertambahnya beban ongkos logistik. "Kalau preman secara fisik di Jakarta sudah habis, tapi adanya preman tersembunyi, terselubung. Jika barang mau segera keluar, izin lancar, harus keluar uang. Ini sudah berlangsung tahunan," jelasnya.Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk mengurangi potensi praktik korupsi di pelabuhan terutama bongkar muat kapal maka perlu ada ketegasan pemerintah. Salah satunya membenahi tata kelola pelabuhan dan menggunakan sistem online terhadap seluruh perizinan di pelabuhan. "Cuma sistem online yang bisa mengurangi permainan ini, karena dengan ini tidak ada lagi tatap muka."(fenty)