Polisi Ajukan Cekal Direktur Impor di Kemendag

  • Oleh :

Rabu, 05/Agu/2015 15:53 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) -- Polda Metro Jaya hari ini resmi mengajukan permohonan pencekalan kepada pihak Imigrasi terhadap dua orang.Mereka yakni Direktur Impor Kementerian Perdagangan Thamrin Latuconsina dan seorang pengusaha bernama Johan, terkait dugaan kasus suap dalam proses bongkar muat peti kemas atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok."Ada dua orang yang kami minta cekal. Inisialnya T dan J. Satu dari Kementerian Perdagangan, satu dari eksternal," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/8).Iqbal mengatakan Johan merupakan rekan atau memiliki korelasi dengan tersangka Lucia Kuwandi alias L yang merupakan seorang pengusaha impor garam sekaligus diduga berperan sebagai makelar suap dari sejumlah pengusaha kepada pejabat Kementerian Perdagangan."Eksternal berinisial J ada kolerasi dengan tersangka L. J salah satu pengusaha yang ada dugaan terkait dengan kasus pidana yang sedang kami lakukan penyelidikan," ujarnya seperti dikutip beritasatu.com.Pencekalan ini dilakukan, lanjut Iqbal, agar tidak menyulitkan proses penyelidikan.(fenty)