Pos Polisi Agar Disinkronkan Dengan Tata Kota

  • Oleh : an

Kamis, 13/Agu/2015 07:12 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Pembangunan Pos Polisi dengan tata kota harus sinkron dan sesuai dengan dinamika dan kearifan lokal yang ada. Dengan begitu, Pos Polisi tidak bersinggungan dengan tiang listrik, pedagang kali lima (PKL) bahkan tempat sampah yang notabene kotor dan bau.Demikian disampaikan Pakar Transportasi Unika Soegijopranoto Semarang Djoko Setijowarno, ST, MT saat dihubungi beritatrans.com dari Jakarta, Kamis (13/8/2015). Banyak Posko Polisi di berbagai daerah seperti di Medan Sumatera Utara dan Padang Sumatera Barat yang tak semua match dan tak sinkron dengan tata kota lainnya, kata Djoko.Gambar eksklusif yang diperoleh beritatrans.com menunjukkan, salah satu Pos Polisi di Kota Medan yang tak macth dan posisisnya berada dibawah papan reklame. Banyak pula tiang-tiang yang seharusnya tak perlu ada di dekat Pos Polisi yang neta bene merupakan fasilitas pelayanan publik itu.Beberapa Pos Polisi di Medan misalnya, jelas Djoko sudah bagus. Yang perlu dilakukan adalah menata lingkungan sekitarnya. Pos Polisi kelihatan dan dijaga dengan baik oleh petugas yang ada. Selanjutnya, patok-patok bahkan PKL bahkan bak sampah yang bukan ada te,patnya ditata sedemikian rupa. Dengan begitu, peran dan fungsinya optimal, tidak merusak tata kota sekaligus bermanfaat optimal bagi masyarakat, sebut Ketua Lab Transportasi Unika Soegijoparnoto itu lagi. Jika Pos Polisi ditata dan difungsikan sebagaimana mestinya, tambah Djoko peluang untuk disalahgunakan oknum tertentu juga makin kecil. Polisi adalah aparat negara dibidang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan tugas pokok melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Jangan karena maslah sepele justru makin merusak citra dan pelayanan Polri di masyarakat, tegas Djoko.(helmi)

Tags :