Kerugian Pertamina Bukan Alasan Tak Menurunkan Harga BBM

  • Oleh : an

Rabu, 26/Agu/2015 13:06 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Kerugian Pertamina sebesar Rp 12.63 triliun dari bisnis BBM Ron 88 serta solar subsidi peroide January-Juli 2015 jangan di jadikan alasan untuk tidak menurunkan harga BBM Premium Ron 88 dan Solar subsidi. Masyakarat konsumen khususnya pengguna kendaraan bermotor baik mobil atau kendaraan roda dua butuh kepastian dan aksi nyata Pemerintah menyikapi dinamika harga minyak dunia saat ini, kata Mamit Setiawan Direktur Executive Energy Watch saat dihubungi pers di Jakarta, Rabu (26/8/2015).Kerugian yang di dapatkan Pertamina tidak seberapa jika di bandingakn dengan kerugian yang di alami oleh masyarakat dengan melemahnya daya beli serta semakin lesunya sektor ekonomi makro kita, jelas Mamit saat dikonfirmasi beritarans.com.Dikatakan, berdasarkan Perpres No 191/2014 jo Permen ESDM No 39/2014 dimana waktu penetapan harga dilakukan setiap bulan sekali dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, kurs dan sektor rill maka sudah seharusnya Pemerintah menurunkan harga BBM Ron 88 dan Solar subsidi walaupun salah satu komponennya dalam penentuan harga ada kurs mata uang kita dimana nilai tukar rupiah terus melemah.Jika pemerintah tidak terkesan mencla mencle/ banci dalam menentukan harga BBB Premium Ron 88 dan Solar subsidi di balik sikap cengeng Pertamina yang selalu mengeluh mengalami kerugian dalam menyalurkan BBM Ron 88 dan Solar subsidi maka harga harus segera di turunkan, kata Mamit Setiawan.Dia menambahkan, Pertamina juga harus sadar dan tidak cengeng. Bahwa mereka sebagai BUMN yang bertugas dalam menyalurkan BBM Ron 88 serta solar subsidi dimana itu merupakan hajat hidup orang banyak harus siap menghadapi kondisi seperti ini. Jangan bandingkan apple to apple antara Pertamina dengan BUMN-BUMN lain karena tugas dan fungsi masing-masing berbeda. Jangan kita selalu berpedoman pada fungsi BUMN berdasarkan UU BUMN, kilah Mamit.Terkait dana stabilisasi BBM yang sedang ramai dibicarakan, dimana ini merupakan salah satu solusi yang bisa digunakan untuk menutup kerugian Pertamina akibat dari bisnis di sektor BBM Ron 88 dan Solar subsidi ini. Nanti diakumulasikan berapa kerugian yang di alami oleh Pertamina, kemudian dana stabilisasi bisa di cairkan sesuai dengan kesepakatan DPR dan Pemerintah tinggal bagaimana mekanisme pencairan, apakah secara langsung atau secara bertahap. Dana ini sudah di tetapkan dalam APBN sehingga tidak mengganggu postur APBN secara signifikan. Dana ini juga hanya bisa di cairkan jika memang kondisi harga minyak sudah tidak terkendali dan bener-benar membuat Pertamina merugi. Pertamina harus transparan mengenai kerugian mereka dari sektor BBM ini. Jadi, kerugian Pertamina bisa di tutupi, masyarakat bisa tenang dengan harga BBM yang stabil dan serta sektor ekonomi bisa berjalan dengan sehat, tegas mamit.(helmi)

Tags :