Serikat Pekerja Sudah Konfirmasi Ke Kemenhub & Dibantah Persetujuan Konsesi JICT

  • Oleh :

Kamis, 27/Agu/2015 23:23 WIB


JAKARTA (beritatrans,com) - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) menuding Dirut Pelindo II RJ Lino melakukan kebohongan publik terkait dengan persetujuan Menhub dalam perpanjangan kerjasama dengan Hutchinson Port Holding (HPH) dalam pengelolaan JICT. Ketua SP JICT Nova Sofyan Hakm, Kamis (27/8/2015), mengatakan Lino lewat pernyataan di media menyebutkan perpanjangan konsesi JICT telah mendapat persetujuan Kemenhub. Pernyataan RJ Lino, dia menegaskan tidak benar. Karena SPJICT telah melakukan konfirmasi ke Kementerian Perhubungan dan mendapat jawaban bahwa sampai saat ini belum ada persetujuan Kemenhub terkait perpanjangan kerjasama Pelindo II dan HPH.Pernyataan ini disampaikan Nova pada acara sarasehan nasional bertajuk Mengkritisi Privatisasi, Mengawal Konstitusi di Jakarta, Kamis. Sarasehan diikuti sekitar 300 anggota organisasi buruh di Jakarta dan sekitarnya."Kami dapat penjelasan dari Kemenhub, soal JICT tidak dibahas secara spesifik dalam pertemuan antara Dirut Pelindo II RJ Lino dengan Menteri Perhubungan, Kamis pekan lalu," cetusnya.Menurut Nova, selama ini Lino mengatakan konsesi JICT tidak perlu izin Kemenhub. Namun kini Lino mengakui sendiri dia melanggar UU dengan mengajukan konsesi ke Kementerian Perhubungan. Nova mengatakan dengan adanya pelanggaran UU, mestinya kerjasama pengelolaan JICT dengan asing dibatalkan atau ditinjau ulang prosesnya.Dia mengemukakan SP mengimbau pemerintah agar segera meninjau ulang proses konsesi JICT. Saat ini banyak yang melakukan intimidasi terhadap gerakan SP JICT yang menolak konsesi asing. (wilam)

Tags :