Pertamina Rugi, Pemerintah Belum Turunkan Harga BBM

  • Oleh : an

Senin, 31/Agu/2015 08:32 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Pemerintah memutuskan untuk tidak menurunkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) sebab PT Pertamina (Persero) sebagai penyalur utama masih menanggung kerugian. Meski diakui, harga minyak dunia kini anjlok di kisaran 40 Dolar AS per barel.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, usai diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (30/8/2015) mengatakan, sekarang sedikit ada selisih (antara harga jual dan harga keekonomian). Selisih positif tapi masih belum menutupi kerugian yang kemarin.Sepanjang Januari-Juli 2015, BUMN energi itu mengalami kerugian sekitar Rp 12 triliun dari penyaluran premium dan solar. Sudirman menuturkan, harga jual yang ditetapkan saat ini sebetulnya sudah lebih tinggi dibandingkan harga keekonomiannya."Harga jual sekarang sudah lebih tinggi sedikit beberapa ratus rupiah, tidak banyak, enggak sampai Rp500 per liter," kata dia.Namun mantan bos PT Pindad (Persero) itu mengatakan belum mendapatkan informasi dari Pertamina berapa kerugian yang sudah terbayar.Dana Ketahanan EnergiSelain untuk mengurangi rugi jual BBM oleh Pertamina, selisih positif dari harga jual BBM akan disimpan oleh pemerintah sebagai dana ketahanan energi. "Kalau ada sisa lagi kita pupuk jadi dana ketahanan energi, antara lain, digunakan untuk membangun listrik-listrik di daerah terpencil, membangun storage atau tempat penimbunan BBM di tempat yang sulit yang mana itu menjadi tugas dari negara," kata Sudirman.Sebelumnya pemerintah menetapkan harga jual BBM per 1 September 2015 tetap. "Pemerintah memutuskan per tanggal 1 September 2015 pukul 00.00 waktu setempat harga BBM jenis Premium dan Solar tetap," kata IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM dikutip dari laman resmi www.esdm.go.id.Premium di wilayah penugasan atau luar Jawa-Madura-Bali tetap dibanderol Rp7.300 per liter. Adapun jenis minyak solar subsidi tak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp6.900 per liter. Begitu pula harga minyak tanah yang tetap Rp2.500 per liter.Sementara itu, ketentuan harga Premium untuk wilayah distribusi Jawa-Madura-Bali ditetapkan oleh Pertamina melalui koordinasi dengan pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.(hel/kom)

Tags :