Komjen Budi Waseso Wariskan 67 Kasus Korupsi pada Komjen Anang Iskandar

  • Oleh :

Jum'at, 04/Sep/2015 15:18 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) -- Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengaku mewariskan puluhan kasus korupsi untuk penggantinya, Komjen Anang Iskandar. Dia berharap, kasus-kasus itu tuntas di bawah kendali Anang Iskandar. "Ada 67 kasus korupsi yang belum, masih ada kurang, sekitar 59 yang harus ditangani. Jadi akan saya sampaikan, itu Tipikor semua," ujar Budi Waseso di Mabes Polri, Jumat (4/9).Dikutip metrotvnews.com, Budi Waseso yakin Anang mampu menuntaskan pekerjaan rumah yang belum ia selesaikan. Termasuk, kasus Pelindo yang dianggap sebagai pemicu mutasi Kabareskrim. "Saya yakin beliau akan melanjutkan dan meneruskan karena beliau senior saya dan punya pengalaman yang baik di bidang reserse dan pasti akan lebih baik dari saya menjalankan tugas-tugas penegakan hukum yang belum selesai," jelas Buwas.Seperti diketahui, Anang Iskandar ditunjuk Kapolri untuk menggantikan Budi Waseso di kursi Kabareskrim. Kedua jenderal bintang tiga itu bertukar tempat. Anang jadi Kabareskrim, Budi menjabat Kepala BNN. (fenty)