Ada Penambahan 66 Rute Angkutan Perintis

  • Oleh : an

Minggu, 13/Sep/2015 15:21 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) -- Kasubdit Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal dan Non Niaga Direktorat Angkutan Udara, Ditjen Perhubungan Udara Harry Suwignyo dalam workshop Studi Evaluasi Kinerja dan Penataan Rute Angkutan Udara Perintis di Kawasan Timur Indonesia (KTI) pekan lalu menekankan perlunya memperhatikan sejumlah hal sebagai masukan dalam studi yang dilakukan Puslitbanghub Udara.Harry menyebut untuk penyelenggaraan angkutan udara perintis 2015 perlu diketahui adanya beberapa bandara yang tak bisa beroperasi karena masalah teknis operasional dan perizinan dari pengelola bandara.Kemudian masih rendahnya daya serap subsidi angkutan udara perintis yang disebabkan karena masalah teknis administrasi pelelangan, kurangnya SDM serta terbatasnya penyedia jasa penerbangan perintis dan armadanya."Adanya kenaikan tarif angkutan udara perintis dengan terbitnya PM 73/2015 serta gelojak rupiah juga perlu diperhatikan dalam menyelenggarakan angkutan udara perintis ini," jelas Harry disela diskusi tersebut.Yang penting juga, kata dia, semua Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), wajib melaksanakan pengawasan opersional pelaksanaan subsidi angkutan udara perintis melalui Log Book.Harry menegaskan kembali penyelenggaraan angkutan udara perintis mengacu pada sejumlah dasar hukum diantaranya UU No.1/2009 tentang Penerbangan pasal 1 ayat 18 dan pasal 108, lalu PP No.40/1995 tentang angkutan udara, KM 25/2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.Kemudian ada PM 22/2015 tentang Peningkatan Fungsi Pengendalian dan Pengawasan oleh Kantor Otoritas Bandara, SKEP 21/2010 tentang Kriteria dan Penyelenggaraan Angkutan Udara Perintis serta SKEP 469/2014 tentang Rute dan Penyelenggara Subsidi Angkutan Udara Perintis serta Penyelenggaran Subsidi Angkutan BBM 2015.Pada 2015 ini, terdapat 66 tambahan rute dari yang telah ditetapkan sehingga menjadi 217 rute.Penyelenggaran rute perintis itu berdasarkan SK. Dirjen Perhubungan Udara No. KP Tahun 2014 yang dikeluarkan 10 September 2014 dimana disebutkan jumlah rute penerbangan perintis sebanyak 151 rute, jumlah rute baru 66 rute, ada 14 rute yang dihapus.Kesemua rute yang ditetapkan itu menghubungkan 28 provinsi dan 202 kota seluruh Indonesia. Sedangkan untuk operator pelaksana penerbangan angkutan perintis tahun 2015 yakni PT ASI Pudjiastuti Aviation yang melayani 19 wilayah, PT Aviastar 7 wilayah, PT Trigana melayani satu wilayah yakni Timika, dan PT Martha Buana Abadi melayani Jayapura dan Wamena. (fenty)

Tags :