276 Perusahaan Terindikasi Bakar Lahan

  • Oleh : an

Minggu, 20/Sep/2015 10:48 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) -- Sebanyak 276 perusahaan di Kalimantan dan Sumatera terindikasi menjadi penyebab kebakaran lahan dan hutan sehingga menimbulkan bencana asap. Mereka dibidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena terindikasi melakukan pembakaran lahan."Ada 276 perusahaan yang kini sedang kita selidiki membakar lahan," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Sabtu (19/9).Menurutnya, perusahaan yang terindikasi sebagai pembakar lahan merupakan usaha mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU/kebun), dan Hutan Tanaman Industri (HTI), serta ada juga koperasi. Dari 276 badan usaha itu, kata menteri, sebanyak 147 ditangani oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN)."Mereka itu terindikasi melakukan pembakaran. Lalu apa yang akan kita lakukan terhadap perusahaan itu? Pertama adalah saya mencari tahu tentang profil perusahaan, bagaimana mereka selama ini," ujar dia.Untuk menyelidiki keterlibatan perusahaan, Kementerian Kehutanan akan melibatkan sebanyak Pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH) Kementerian Lingkungan Hidup. Kemudian 116 PPNS kehutanan dan 48 polisi kehutanan."Nantinya mereka akan kita kerahkan secara serentak untuk mengkroscek semua. Dari sini nanti baru ketahuan mana perusahaan yang melakukan pelanggaran ringan, berat. Baru kita segera berisi sanksi termasuk jika berat sekali pencabutan izin," ujar dia.(fenty)

Tags :