Daripada Ribut Soal Ojek, Lebih Baik Menata Transportasi Umum Di Daerah

  • Oleh :

Senin, 21/Sep/2015 08:32 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Daripada meributkan dan berupaya legalkan ojek sebagai tranapoertasi umum, lebih baik dan bermanfaat mempercepat penataan transportasi umum beserta pendukungnya."Pemerintah dan Pemda bisa membangun fasilitas pejalan kaki, park and ride, jalur sepeda, halte yang nyaman, program aplikasi keberadaan armada transportasi umum dan lainnya," kata Kepala Lab Transportasi Unika Soegijopranoto Semarang, Djoko Setijowarno,ST, MT kepada beritatrans.com di Jakarta, Senin (21/9/2015).Menurutnya, pasal 173 UU 22/2009 LLAJ..(1) perusahaan angkutan umum yang menyelenggarakan angkutan orang dan/atau barang wajib memiliki izin penyelenggaraan angkutan irang dalam trayek atau tidak dalam trayek.Selanjutnya, kata Djoko, pasal 33 Permenhub No.35/2003, setiap perusahaan angkutan harus mempunyai izin usaha angkutan dan izin trayek atau izin operasi.Pasal 36 Permenhub 35/2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Penumpang, untuk memperoleh izin usaha angkutan, wajib memenuhi syarat (a) memiliki NPWP, (b) miliki akta pendirian perusahaan bagi pemohon yang berbentuk badan usaha, akte pendirian koperasi bagi pemohon yang berbentuk koperasi, tanda jati diri bagi pemohon perorangan, (c) miliki Surat Ijin Tempat Usaha (SITU), (d) pernyataan kesanggupan untuk memikili (e) menguasai 5 kendaraan bermotor dan (f) pernyataan kesanggupan untuk menyediakan fasilitas penyimpanan kendaraan.Djoko menambahkan, Pemerintah dan Pemda di Tanah Air perlu belajar dengan Kadishub Kota Surakarta yang sudah dengan tegas menolak ojek, karena akan mengacaukan sistem transportasi yang sudah ada. "Selain itu juga terus diperbaik agar terjadi migrasi dari pengguna angkutan pribadi ke angkutan umum," papar Djoko."Kota mana lagi di Indonesia yang mau tetap konsisten menata transportasi umum sebagai bagian pelayanan publik pada warga," tanya Djoko diplomatis.Dia menambahkan, Pemimpin daerah yang berkehendak menata transportasi publik, sesungguhnya peduli kebutuhan orang kecil."Boleh jadi pemimpin seperti ini kelak yang akan dapat menata kotanya, sehingga menjadi kota yang humanis," tegas Djoko.(helmi)

Tags :