Tiga Ruas Jalan Utama di Solo Bebas PKL

  • Oleh : an

Senin, 28/Sep/2015 15:28 WIB


SALATIGA (beritatrans.com) -- Sebanyak Tiga ruas jalan utama yaitu Slamet Riyadi, Urip Sumoharjo dan Ir Sutami di Kota Solo, mulai Kamis (1/10) harus bebas dari pedagang kaki lima (PKL), sehingga seluruh pedagang diminta mau mentaati aturan yang ada."PKL di tiga ruas jalan utama Kota Solo harus pindah berjualan ditempat yang telah ditentukan mulai Kamis (1/10) mendatang. Pemkot akan menjatuhkan sanksi yustisi jika PKL di tiga ruas jalan meliputi Jl. Slamet Riyadi, Jl. Urip Sumoharjo dan Jl. Ir. Sutami nekat menggelar dagangan," kata Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) Pemkot Surakarta Subagiyo kepada wartawan di Solo, Senin (28/9).Ia mengatakan mulai 1 Oktober 2015 aturan ini akan diberlakukan dan pihaknya siap melakukan tindakan tegas. Pihaknya sudah berupaya mencari solusi atas kebijakan tersebut. Berdasarkan data DPP, saat ini terdapat 130 PKL yang mengais rezeki di tiga ruas jalan tersebut. Jumlah itu masih ditambah dengan 60 PKL yang berjualan di citywalk Jalan Slamet Riyadi."Ya kami sudah sosialisasi ke pedagang bahwa kawasan itu menjadi kawasan terbatas berdagang," katanya seperti dikutip antaranews.com.Ia menerangkan pedagang hanya diperbolehkan menggelar dagangan pada malam hari. Jika membandel, akan ditindak tegas, dan sanksi yustisi akan dikenakan jika PKL kedapatan melanggar aturan yang diberlakukan.Dikatakan penertiban PKL dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar. Selama ini PKL banyak mengambil tempat di trotoar untuk menggelar dagangan. Penertiban tak hanya menyentuh PKL. Melainkan, sanksi yustisi akan dijatuhkan kepada pemilik toko di tiga ruas jalan tersebut yang menggelar dasaran hingga di jalur trotoar atau pedistrian. "Prinsipnya, mereka sudah melanggar fasilitas publik, serta Perda Nomor 1/2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Perda Nomor 3/2008 tentang Pengelolaan PKL. Kami berharap masyarakat dan pedagang bisa memahami kebijakan ini serta tidak timbul gesekan dengan petugas," katanya.Kepala Satpol PP Pemkot Surakarta, Sutarjo siap membantu DPP dalam menertibkan PKL. Petugas Satpol PP akan dikerahkan untuk menertibkan toko jalan-jalan protokol yang menggelar dagangannya hingga ke trotoar. Sutarjo mengaku tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan. Menurutnya, trotoar harus bebas dari PKL, maupun dagangan apa pun. Trotoar dibangun khusus untuk pejalan kaki. Ia meminta para pelaku usaha untuk segera menata barang dagangannya. Jl. Slamet Riyadi menjadi perhatian utama Pemkot dalam penataan kawasan. Penataan Jl. Slamet Riyadi dilakukan mulai kawasan Purwosari sampai Gladag. (fenty)

Tags :