Real Estate Berbasis Kereta Api Di Indonesia Belum Mendesak

  • Oleh : an

Rabu, 30/Sep/2015 05:29 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan, pembangunan kawasan hunian yang berbasis kereta api tak akan berhasil bila kereta api belum menjadi tulang punggung transportasi masyakarat. Oleh karena itu, dia menyarankan manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk terus memperbaiki layanan hingga penambahan kapasitas angkutan kereta sehingga minat masyakarat terus meningkat. "Kalau (real estate berbasis kereta api) dibangun Jakarta atau Surabaya, saya pikir manfaat pembangunan real estate menggunakan stasiun kereta api ya penuhi dulu angkutan kereta sehingga bisa jadi basis transportasi publik, kalau tidak percuma malah memperpanjang kemacetan," kata Jonan di Jakarta, Selasa (29/9/2015).Menurut Jonan, PT KAI juga harus tahu persis bagaimana pengembangan real estate bagi kereta api di berbagai negara di dunia. Kebutuhan dan perkembangan serta tata ruang suatu negara sangat mempengaruhi pengembangan kawasan hunian berbasis kereta api itu.Di Perancis misalnya, kata Jonan pengembangan properti yang berbasis kereta api membutuhkan waktu 20-25 tahun. Di negeri sakura, Jepang, pengembangannya tutur dia lebih lama lagi. Intinya, Jonan menekankan adanya rencana yang matang terkait pengembangan bisnis KAI itu dengan mengkaji lebih cermat dan lebih dalam. "Penuhi kapasitas transportasi baru dibangun, kalau mau dbangun di atas stasiun, kadang orang melihat di Jepang bisa, itu karena kapasitasnya ada, kita kapasitasnya belum sampai ke situ," ucap mantan Diretur Utama KAI itu.Menhub Jonan menilai, rencana KAI membidik pembangunan kawasan hunian (real estate) berbasis kereta api Ignasius Jonan belum mendesak. Jonan yang juga mantan bos BUMN kereta api itu justru menasehati KAI terkait rencana tersebut."Selama (kereta api) belum jadi tulang punggung transportasi publik, kalau dibangun real estate malah bikin macet, kecuali stasiun bangun di Madiun atau Jombang boleh saja, Banyuwangi itu boleh atau di Baturaja itu boleh," tegas Jonan.(hel/kom)

Tags :