Sofyan Djalil: Jepang Dipastikan Tak Terlibat Proyek Kereta Cepat

  • Oleh : an

Rabu, 30/Sep/2015 14:34 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) -- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta Jepang dipastikan tidak akan berpartisipasi dalam megaproyek kereta cepat Jakarta-Bandung.Namun pemerintah kedua negara masih intensif menjajaki kerja sama pembangunan proyek infrastruktur lain, kata Menteri PPN Sofyan Djalil di Jakarta, Rabu (30/9).Sofyan, yang baru kembali ke Jakarta setelah menemui Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga di Tokyo, mengatakan swasta Jepang tidak dapat terlibat dalam skema kerja sama bisnis (business to business) proyek kereta cepat, karena tidak sesuai dengan model bisnis dan regulasi pemerintah Jepang."Bisnis model dan undang-undang Jepang tidak memungkinkan bantuan atau kredit konsensi itu diberikan ke perusahaan Jepang," ujar Sofyan Djalil seperti dilansir antaranews.com.Rencana kerja sama Jepang dalam proyek ini awalnya menggunakan skema bantuan antarpemerintah, dengan syarat adanya jaminan dari anggaran pemerintah Indonesia.Belakangan, setelah Jepang menuntaskan studi kelayakan tahap pertama proyek kereta cepat, Tiongkok masuk dan memulai persaingan antara dua negara raksasa Asia itu.Menurut hasil studi Jepang biaya pembangunan proyek kereta cepat sekitar 6,2 miliar dolar AS, sedangkan menurut Tiongkok 5,5 miliar dolar AS.Indonesia sudah memutuskan bahwa proyek bernilai puluhan triliun rupiah ini hanya bisa dilaksanakan dengan skema "business to business", tanpa menggunakan anggaran, jaminan, atapun Penyertaan Modal Negara (PMN)."Kita sampaikan pendekatan kereta cepat ini adalah b to b. Itu yang menyebabkan kita merasa model bisnis itu yang bisa menawarkan adalah Tiongkok," ujar dia.Pemerintah akhirnya menyampaikan secara resmi sikap terakhir soal kereta cepat ini pada pertemuan Senin (28/9) lalu di Tokyo.Sofyan mengakui terdapat pandangan dari berbagai ahli dan juga lembaga keuangan bahwa mega proyek berbiaya tinggi ini sulit dijalankan dengan skema "business to business", melainkan perlu menggunakan jaminan pemerintah.(fenty)

Tags :