Bareskrim Polri Sudah Periksa 24 Saksi Terkait Kasus Korupsi Pelindo II

  • Oleh :

Kamis, 01/Okt/2015 10:32 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melengkapi berkas penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Penyidik Bareskrim Polri sempat menggeledah kantor pusat PT Pelindo II di Tanjung Priok Jakarta, untuk mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sampai puluhan miliar tersebut. Penyidik telah memeriksa 24 saksi dari internal mau pun eksternal PT Pelindo II. "Sampai Senin (28/9/2015), ada 24 saksi dari segala macam. Kami akan kerjakan ini dengan senang, karena kita kan bicara hukum, ya kita senang karena fakta terkumpul sedikit demi sedikit," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (30/9/2015) malam.Seperti dilansir kompas.com, Agung mengatakan, dalam suatu kasus korupsi, proses pembuktian akan berhubungan dengan pemeriksaan saksi tambahan, pengumpulan alat bukti dan dokumen tambahan lainnya. Selain pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dalam kasus ini penyidik menggunakan auditor untuk melakukan penghitungan uang negara yang diduga telah dirugikan oleh pihak tertentu.Awalnya, kasus ini diusut penyidik Dittipideksus. Pasca pergantian Kepala Bareskrim Polri dari Komjen (Pol) Budi Waseso kepada Komjen (Pol) Anang Iskandar, kasus itu diputuskan untuk diusut juga oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditttipikor).Pembagiannya, Dittipikor mengusut dugaan tindak pidana korupsi, sementara Dittipideksus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang.Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar membenarkan telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini. Ia menegaskan, penyidik tidak pernah meralat status tersangka dalam perkara korupsi mobile crane di PT Pelindo II."Tidak ada ralat, sudah ada satu tersangka itu," ujar Anang di Gedung Puslabfor Mabes Polri, Jakarta, Senin.Saat ditanya apakah tersangka yang dimaksud adalah pejabat di PT Pelindo II, Anang membenarkannya. Namun, ia menolak untuk menyebutkan nama dan jabatan lengkapnya. (hel/kom)

Tags :