Menteri LHK: Harus Ada Supervisi Soal Tambang Rakyat

  • Oleh : an

Kamis, 01/Okt/2015 18:13 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan harus ada supervisi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terkait masalah izin pertambangan yang berada di tengah-tengah rakyat.Seperti dikutip antaranews.com, hal tersebut diungkapkan Menteri Siti sehubungan dengan tewasnya aktivis anti-tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasiran, Kabupaten Lumajang, yaitu Salim Kancil yang dianiaya massa pada Sabtu (26/9)."Kalau ditanya, pengendalian pertama harusnya dari daerah-daerah misalnya kabupaten, provinsi, dan seterusnya tetapi karena ini aspeknya sudah lingkungan kami akan coba ikuti dan lihat dari sisi pembinaannya," kata Menteri Siti setelah mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila di Jakarta, Kamis (1/10). Ia juga menyatakan sudah melakukan pembicaraan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait kekhawatiran persoalan-persoalan pertambangan rakyat atau pun pertambangan-pertambangan di tengah rakyat yang bisa menimbulkan konflik. "Kami juga sudah merencanakan untuk membahas itu lebih jauh," kata Menteri Siti. (fenty)

Tags :