Lahan Selesai, Proyek KA Bandara Soekarno-Hatta Segera Dilanjutkan

  • Oleh : an

Minggu, 04/Okt/2015 11:49 WIB


TANGERANG (BeritaTrans.com) - Wakil Direktur Eksekuif Pengembangan Logistik PT Kereta Api Indoensia (KAI), Rochsjid, mengatakan, penggunaan lahan itu telah disepakati antara PT KAI dan Angkasa Pura (AP) II, sejalan penandatanganan berita acara pemanfaatan tanah AP II.Proyek KA Bandara Soekarno-Hatta akan segera dikerjakan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, terutama di Jalan Tol Sedyatmo menuju bandara. Ke depan, ada alternatif baru dari dan menuju Bandara Soetta, bisa melalui jalan tol, jalur arteri serta KA Bandara.Menuru Rachsjid, lahan sebanyak 22 bidang itu memiliki nilai aset berdasarkan penilaian KJPP Doli Siregar dan Rekan, yakni Rp.403.338.955.000"Selain melakukan pembayaran dengan warga, PT KAI pun menggunakan lahan milik PT AP II selaku pengelola kawasan Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya di Tangerang, Minggu (4/10/2015).Setelah pembayaran ganti rugi kepada warga dan penandatanganan lahan milik AP II bersama PT Railink, maka secara keseluruhan telah tersedia lahan seluas 107.032 meter persegi dengan nilai ganti kerugian dan nilai aset Rp482.556.392.000."Maka itu, total tanah yang telah tersedia hingga pembayaran tahap keempat ke warga serta lahan AP II yakni 30 persen," ujarnya.Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang, Himsar, mengatakan, pada awal bulan ini atau tahap keempat, PT Kereta Api Indonesia telah membayar ganti rugi 36 bidang tanah senilai Rp50.401.495.000 untuk lahan 9.723 meter persegi.Tanah yang dibayar berada di empat kelurahan yang dilakukan pembayaran yakni Kelurahan Tanah Tinggi 23 bidang seluas 3.435 meter persegi dengan nilai Rp25 miliar lebih.Kelurahan Poris Plawad dengan 12 bidang seluas 2.382 meter persegi senilai Rp15 miliar, Kelurahan Batu Jaya satu bidang dengan 902 meter persegi senilai Rp5,9 miliar lebih.Sedangkan untuk tahap ke satu hingga tiga, telah dibayarkan ganti rugi dengan total 35 bidang seluas 4.417 meter persegi Rp28.815.942.000.Adapun wilayah yang telah dibayarkan ganti rugi yakni Kelurahan Poris Plawad 15 bidang seluas 1.830 meter dengan nilai Rp9.513.793.000 dan Kelurahan Tanah Tinggi 20 bidang seluas 2.587 meter dengan nilai Rp19.302.149.000.Berangkat Dari ManggaraiKereta api Bandara Soekarno-Hatta berangkat dari Stasiun Manggarai menuju Stasiun Bandara sepanjang 36,3 kilometer. KA ini akan melewati dan berhenti di Stasiun Sudimara Baru, Stasiun Duri dan Stasiun Batu Ceper dengan waktu tempuh diperkirakan 50 menit.Dari 36,3 kilimeter rel itu, 24 kilometer merupakan jalur yang telah ada dan sisanya dibangun baru. Sementara itu, jumlah bidang yang diperlukan untuk pembangunan jalur Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta adalah 815 bidang seluas 36 hektar meliputi lima kecamatan dan delapan kelurahan.(hel/ant)

Tags :