Calon Penumpang Ditangkap Bawa Sabu Di Bandara Internasional Kuala Namu

  • Oleh :

Rabu, 07/Okt/2015 11:56 WIB


MEDAN (BeritaTrans.com) - Perempuan bernama Salmiati A Gani (46) warga Desa Keude Alue Rheng Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh, calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 972 tujuan Balikpapan itu ditangkap petugas keamanan bandara Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA) DeliSerdang, Sumatera Utara, karena kedapatan membawa lima bungkus plastik berisi narkoba sabu-sabu.Informasi yang dihimpun, seperti dilansir okezone.com terungkapnya kasus ini diawali kecurigaan petugas atas perilaku tersangka ketika melewati pintu pemeriksaan. Petugas yang curiga lalu melakukan pemeriksaan, dan menemukan sebungkus plastik berisi sabu-sabu yang disimpan di dalam jilbab yang dikenakannya.Petugas lalu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tersangka dan menemukan empat bungkus sabu-sabu seberat 400 gram, yang disembunyikan tersangka di bra yang dipakainya. Tersangka selanjutnya diboyong ke Mapolres Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.Kepala Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia pun membenarkan tersangka telah diserahkan ke Mapolres Deli Serdang."Rencananya pelaku dan sabu tersebut akan terbang dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 972 tujuan Bandara KNIA- Balikpapan dengan transit Batam," akunya. (Wahyu)