Awas, Subsidi KRL Jabodetabek Hanya Cukup Sampai 18 November 2015

  • Oleh : an

Kamis, 08/Okt/2015 08:26 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) Pemerintah dan DPR peru segera memikirkan dan menambahkan subsidi untuk angkutan umum, termasuk keretarel listrik (KRL) Jabodetabek. Sesuai daftar pengisian proyek anggaran (DIPA) public service obligation ( PSO) tahun anggaran 2015 adalah sebesar Rp1.5 triliun.Dana sebesar itu hanya bisa memberi subsidi penumpang sampai dengan tangga; 18 November 2015. Jika tak ada kebijakan menambah subsidi, maka bisa dipastkan tarif KRL atau moda transportasi yang lain akan naik, kata Kepala Lab Transportasi Unika Soegijopranoto Semarang, Djoko Setijowarno saat dihubungi beritatrans.com di Jakarta, Kamis (8/10/2015).Menurut dia, jika tidak diberi tambahan oleh Kemenkeu, maka pada tanggal 19 November 2015, maka tarif yang berlaku di KRL Jabidetabek beroperasi subsidi. Jadi, tiket KRL rute Bogor-Jakarta yang semula Rp5.000 per orang bisa naik menjadi Rp 11.000 per orang, jelas Djoko.Jika kondisi ini dibiarkan, papar Djoko, ada kemungkinan akan menimbulkan gejolak bagi pengguna jasa KRL Jabodetabek. Konsekuensinya bisa berdampak negatif dan itu tidak menguntungkan bagi pemerintah, tandas pakar transportasi ini lagi.Seperti diketahui, tambah Djoko, Kemenhub sudah meminta tambahan subsidi ke negara melalui Kementerian Keuangan sebesar Rp118 miliar untuk tahun ini. Tapi untuk memberikan tambahan dana PSO tersebut butuh kebijakan dan kesepakatan bersama antara Pemerintah dan DPR, tukas dia.Alangkah baiknya jika pemerintah bersikap bijak guna mengantisipasi kemungkinan yang tak diingin. Kemungkinan gejolak sosial tersebut dapat dicegah dan diminimalisir. Mengingat animo warga Jabdetabek menggunakan KRL semakian meningkat, tegas Djoko.(helmi)

Tags :