Empat Kapal Illegal Fishing Ditenggelamkan

  • Oleh :

Senin, 19/Okt/2015 20:08 WIB


PONTIANAK (BeritaTrans.com) - Empat (4) kapal Illegal Fishing berbendera Vietnam, hasil penangkapan Kementerian Kelautan & Perikanan (KKP) ditenggelamkan di Perairan Datuk, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (19/10/2015). Tepat pukul 12.00 waktu setempat, empat kapal tersebut diledakan, melibatkan satu kapal perang TNI AL, 3 kapal dari Kementerian Kelautan & Perikanan (KKP) dan disaksikan oleh Sekretaris Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, A. Rouf Sam, Komandan Lantamal 12, Laksamana Muda Heru Santoso serta para awak media.Menurut Rouf, kerugian negara akibat empat kapal berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan ilegal mencapai 5 Milyar. "Kerugian negara diakibatkan penangkapan ikan illegal itu, negara rugi 5 milyar," ujar A. Rouf Sam.Sementara itu, peledakan dilakukan oleh TNI Angkatan Laut dengan bahan peledak berjenis TNT. "Bahan peledak yang digunakan sejenis TNT," kata Komandan Pangkalan Utama TNI AL XII,Laksanmana Pertama, Heru Santoso.Sebelumnya, di Pelabuhan Perikanan Pantai Sei Rengas dilakukan serah terima barang bukti 4 kapal dari Kejaksaan kepada Kementerian Kelautan & Perikanan lalu diserahkan ke TNI AL untuk ditenggelamkan. (Wahyu)