YLKI: Rencana Mogok Pegawai Jalan Tol Jangan Sampai Ganggu Pelayanan

  • Oleh : an

Senin, 26/Okt/2015 20:41 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Rencana aksi mogok pegawai jalan tol Jalan Lingkar Luar Jakarta (JLJ) harus disikapi secara bijak. Jangan sampai mengganggu pelayanan apalagi mengacaukan kegiatan ekonomi, itu justru lebih berbahaya."Mogok boleh, itu hak pekerja. Tetapi untuk sektor strategis seharusnya dilarang mogok," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi kepada BeritaTrans.com di Jakarta, Senin (26/10/2015).Seperti diketahui, sekitar 1.000 karyawan JLJ akan menggelar aksi mogok mulai 28-30 Oktober 2015. Mereka mogok karena tak mau dipindahkan ke anak perusahaan Jasa Marga lainnya.Oleh karena itu, menurut Tulus, Pemerintah dan DPR harus membuat UU, seperti di Eropa. Jika mogok bisa dipidana. "Tol adalah sektor strategis, jadi seharusnya dilarang mogok. Atau, mogok tetapi tidak menganggu pelayanan," kilah aktivis YLKI itu.Jadi, kalau mogok tetapi mengacaukan pelayanan itu harus ditolak. "Jasa Marga sebagai operataor jalan tol JLJ harus segera mengantisipasi. Jangan sampai aksi mogok itu mangganggu dan merugikan konsumen," terang Tulus."Aksi mogok seperti itu seharusnya dilarang, karena melanggar hak publik. Tidak bisa dong merebut hak tetapi melanggar hak," tegas Tulus. (helmi)

Tags :