IPW: Kapolri Jenderal Badrodin Haiti Perlu Turunkan Tim Psikolog

  • Oleh :

Minggu, 01/Nov/2015 10:20 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti diharapkan segera menurunkan tim psikolog. Kasus bunuh diri anggota Polri sangat pribadi dan terkait psikologis seseorang. Kapolri juga harus memerintahkan para kepala kepolisian daerah (kapolda), kapolres, bahkan kapolsek untuk membuka hati mendengar persoalan-persoalan yang dialami anggotanya di lapangan agar kasus polisi bunuh diri bisa dihindari.Indonesia Police Watch (IPW) sangat prihatin melihat fenomena kasus polisi bunuh diri terus terjadi. Apalagi kasus bunuh diri itu terjadi di ibukota Jakarta atau di lingkungan Polda Metro Jaya. "Sepanjang 10 bulan di 2015 sudah terjadi 6 kasus polisi bunuh diri, dua di antaranya bunuh diri di rumah pacarnya di Jakarta," katra Ketua Presidium IPW Neta pane di Jakarta, Minggu (1/11/2015).Terakhir, lanjutnya, kasus bunuh diri dilakukan Kanit Lantas Polsek Cipondoh Iptu Budi Riyono di rumah wanita idaman lain (WIL)-nya H di Perumahan. Griya Kenangan, Cipondoh, Tangerang, Banten pada 31 Oktober 2015. Kasus ini menunjukkah, sebagai seorang perwira Polri yang bersangkutan tak mampu mengontrol emosinya, sehingga mengambil jalan pintas. "Adanya lubang bekas tembakan di kepala kanan di atas daun telinga korban, sementara tangan kanannya memegang pistol revolver kaliber 38 mm menunjukkan betapa gampangnya yang bersangkutan frustrasi, sehingga nekat mengambil jalan pintas menghabisi hidupnya sendiri," kilah Neta.Trend Bunuh Diri MeningkatKasus polisi bunuh diri dari waktu ke waktu menunjukkan tren peningkatan. Dalam 5 bulan pertama 2015 ada 3 polisi bunuh diri. "Di tahun 2014 juga ada 3 polisi bunuh diri. Jumlah anggota Polri yang bunuh diri di tahun 2013 naik 300 persen lebih, jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.," sebut Neta.Di tahun 2011 hanya ada satu polisi yang bunuh diri di Sumut, tahun 2011 naik menjadi dua orang, dan tahun 2013 ada tujuh polisi yang bunuh diri. Lima polisi jajaran bawah dan dua perwira polisi. "Sebagian besar gantung diri di rumahnya. Ironisnya, kasus bunuh diri yang dilakukan anggota Polri menjadi sebuah peristiwa yang sangat memprihatinkan. Sebab dari waktu ke waktu menunjukkan peningkatan," papar Neta.Kasus polisi bunuh diri kembali marak di akhir Januari 2014. Tercatat tiga kasus bunuh diri dilakukan anggota Polri. Salah satunya adalah Briptu Guntur, anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat yang ditemukan tewas di kontrakannya di Jalan Taman Bahagia,Kota Sukabumi. Ia bunuh diri dengan senjata apinya pada 22 Januari 2014, setelah cekcok dengan pacarnya yang bernisial WI. Anggota Satuan Sabara Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Bripka Rizki Habibi. Ia bunuh diri dengan menyarangkan peluru ke dada sebelah kiri, pada 28 Jan 2014. "Kejadian itu berlangsung di halaman BNI, Jalan Sudirman, Pekanbaru. Seperti kasus Briptu Guntur, kasus di Polda Riau ini juga berlatar belakang asmara," terang Neta.IPW sangat prihatian dengan kasus polisi yang bunuh diri. Yang sangat mengejutkan adalah penyebab kejadiannya berlatar belakang persoalan pribadi. Dalam lima bulan pertama di 2015 misalnya, ada tiga polisi bunuh diri. Terakhir Brigadir Wahyudi menembak kepalanya sendiri di rumah kekasihnya di Kalideres, Jakbar pada 16 Mei 2015, setelah bertengkar dgn pacarnya. Ini jelas persoalan serius. Kapolri tentunya tidak bisa tinggal diam. Sebagai pemimpin tertinggi di korps berseragam cokelat ini, sudah sepatunya ia mengambil langkah kongkret guna mengatasi persoalan serius ini.Menjadi tugas mulia bagi seorang pemimpin untuk siap mendengar keluhan anggotanya. Jika perlu seorang kapolda atau kapolres bahkan kapolsek untuk blusukan kepada anggotanya. Tengok, sapa, bahkan akrab dengan anak buah, jika perlu mengetahui persoalan yang dihadapi anggota. Buang jauh-jauh sikap tidak peduli atau tidak mau tahu urusan anak buah di lapangan.Sebagai langkah antisipatif, Polri perlu mengetatkan pemakaian senjata api, dan kembali melakukan serangkaian tes bagi anggotanya. Hal ini perlu untuk mengecek kembali kondisi mental anggota Polri ketika mereka memiliki senjata api. Langkah lainnya adalah Polri harus membenahi pola perekrutan anggota sejak awal. Proses seleksi rekrutmen masuk anggota kepolisian harus benar-benar propesional. "Setiap anggota polisi ketika bergabung dalam Polri sudah harus tuntas dalam hal urusan mental, psikologi, dan moral, sehingga tidak mudah prustrasi dalam persoalan remeh temeh," tegas Neta.(helmi)

Tags :