IPW: Perketat Syarat Anggota Polri Boleh Pegang Senpi

  • Oleh : an

Senin, 02/Nov/2015 15:56 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pimpinan Polri dari pusat sampai daerah perlu meningkatkan kewaspadaan dan kehatia-hatian terkait kewenangan anggotanya untuk membawa pulang atau menggunakan senajata api baik saat dinas atau di luar dinas."Polri perlu mengetatkan pemakaian senjata api. dan kembali melakukan serangkaian tes bagi anggotanya," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Pane saat dihubungi BeritaTrans.com di Jakarta, Senin (2/11/2015).Menurutnya, hal ini perlu untuk mengecek kembali kondisi mental anggota Polri ketika mereka memiliki senjata api. "Kebijakan dan kehati-hatian itu perlu menyusul makin banyaknya kasus anggota Polri yang bunuh diri menggunakan senjata api yang dibawahnya. Jangan sampai senpi itu justru membahayakan diri dan lingkungannya," jelas Neta.Langkah lainnya, papar dia, adalah Polri harus membenahi pola perekrutan anggota sejak awal. Proses seleksi rekrutmen masuk anggota kepolisian harus benar-benar propesional. Setiap anggota polisi ketika bergabung dalam Polri sudah harus tuntas dalam hal urusan mental, psikologi, dan moral.Dengan proses seleksi yang ekstra ketat, diharapkan anggota Polri tak mudah frustasi dan mengakhiri hidupnya dengan senpi yang dipegang. "Anggota Polri tidak boleh mudah prustrasi hanya dalam persoalan remeh temeh. Syarat memegang senpi bagi anggota juga diperketat," tegas Neta.(helmi)

Tags :