Wafatnya Dyah, Media Massa & Diklat Pegawai Kemenhub (Bagian II)

  • Oleh :

Kamis, 19/Nov/2015 09:34 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Wafatnya Dyah Purnamaningrum, pegawai sekaligus pejabat eselon IV di Biro Hukum dan KSLN Kementerian Perhubungan mengundang duka juga sejumlah tanya.Pertanyaan paling banyak yang disampaikan kepada saya melalui BBM dan whatsapp adalah apakah karena latihan fisik berat di diklat Diklat Pembinaan Karakter dan Kesamaptaan Pegawai. Pertanyaan selanjutnya adalah bila diklat itu menjadi penyebab, apakah akan tetap dilanjutkan untuk pegawai dan pejabat lainnya atau hanya untuk calon PNS saat prajabatan saja. Ada jawaban menarik dari Menteri Perhubungan Ignatius Jonan. Dia menyatakan akan mengevaluasi sistem pelatihan kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan setelah mendapat visum meninggalnya seorang pejabat Kementerian Perhubungan pada kegiatan pelatihan yang berlangsung di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, kemarin."Kami tunggu hasil visum, baru evaluasi (kegiatan pelatihan)," kata Jonan seusai menghadiri Festival Kawasan Timur Indonesia di hotel Aston, Makassar, Rabu, 18 November 2015.Jonan mengemukakan Kementerian akan mengevaluasi apakah ada kaitan meninggalnya salah seorang PNS dengan sistem pelatihan yang diterapkan selama ini. "Kalau ada kelemahan pada sistem pelatihannya, maka sistem pelatihannya yang dibenahi," kata Jonan.Menurut Jonan, ada ratusan PNS Kementerian Perhubungan yang mengikuti pelatihan kedisiplinan setiap tahun. "Baru ini ada kejadian, ada peserta pelatihan yang meninggal," kata Jonan.Terkait dengan sistem pelatihan yang terkesan ala militer, Jonan mengatakan hal itu akan menjadi salah satu bahan evaluasi. "Itu juga akan dievaluasi, termasuk teknis pelatihan," kata Jonan.Jonan menjelaskan kegiatan serupa juga dilakukan beberapa kementerian lainnya. Jonan enggan mengemukakan apakah kegiatan rutin itu akan tetap dilanjutkan secara rutin atau tidak. "Nanti, akan dievaluasi dulu," kata Jonan.3 ASPEK EVALUASIDengan penjelasan itu maka menjadi terang benderang mengenai diklat tersebut yakni akan dievaluasi, termasuk teknis pelatihan. Terlihat jelas ada goodwill dari pimpinan Kemenhub untuk tetap memberikan ruang bagi evaluasi diklat walaupun sejauh ini belum ada data dan fakta utuh terkait atau tidak terkaitnya teknis pelatihan dengan wafatnya Dyah.Hanya saja, ada keinginan juga dari sejumlah pegawai agar evaluasi itu mencakup pula tiga aspek. Aspek pertama, evaluasi terhadap tujuan yang hendak dicapai. Aspek kedua, evaluasi model pelatihan dan pembatasan kepesertaan berdasarkan usia. Ketiga, memanfaatkan lembaga pendidikan di lingkungan BPSDM Perhubungan dalam pelatihan tersebut.Terlepas dari urusan tentang diklat tadi, satu hal yang cukup menggelitik dalam konteks Dyah Purnamaningrum adalah mengenai jenjang karier. Perempuan yang sudah sejak tahun 90-an menjadi pegawai Kemenhub itu, hingga menghembuskan nafas terakhir hanya menduduki jabatan eselon IV, level terendah dalam jenjang jabatan PNS.Kurun waktu sekitar 20 tahun tersebut ternyata tidak mampu membuat seorang Dyah nyaman untuk terus menapak karier. Fakta memperlihatkan justru jalan di tempat. Jabatan eselon IV yang disandangnya pun baru berusia sekitar setahun. Padahal dalam latihan baris - berbaris selain ada kegiatan jalan di tempat, juga gerakan untuk berjalan maju.Kapan, dimana dan bagaimana caranya manusia menjumpai waktu terakhirnya di dunia merupakan takdir Sang Khaliq. Namun kalau urusan karier selama nafas masih di kandung badan, maka ada opsi bagi manusia untuk berbuat (ijtihadiyah) agar lebih baik. Karier dalam organisasi, termasuk di birokrasi, sering kali bersentuhan dengan pertanyaan sejuah mana pola rekrutmen di dalam organisasi itu berlangsung dengan baik. Pertanyaan lain adalah sejauh mana pimpinan atau atasan langsung berjuang untuk mempromosikan bawahannya.Jangan - jangan begitu banyak pegawai yang bernasib seperti Dyah. Jakan di tempat. (Agus Wahyudin).

Tags :