KUPP Saonek Permudah Izin Berlayar Kapal Wisata

  • Oleh :

Selasa, 24/Nov/2015 11:38 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Saonek, Waisai, Raja Ampat, Papua Barat akan mempermudah pemberian izin berlayar terhadap kapal-kapal wisata yang datang ke Raja Ampat. Langkah ini selain menjalankan amanat peraturan dari Kementerian Perhubungan, juga sebagai wujud dukungan nyata terhadap upaya pemerintah mengembangkan pariwisata di Raja Ampat."Kami tidak akan pernah mempersulit pemberian izin-izin kapal berlayar, termasuk kapal wisata. Aturannya sudah jelas. Bila semua sarat telah terpenuhi sesuai aturan yang berlaku, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) langsung keluar," kata Cleymens Patawala, salah seorang petugas KUPP Saonek, Waisai, Raja Ampat kepada beritatrans.com dan Tabloid BeritaTras, Selasa (24/11/2015).Cleymens berharap dengan kemudahan tersebut para pengusaha kapal yang berlayar di wilayah kerja UPP Saonek dapat lebih mentaati aturan dengan meminta SPB terlebih dahulu sebelum berlayar."Saat ini masih ada kapal yang berlayar tanpa lapor dan meminta SPB dari UPP Saonek terlebih dahulu. Apalagi kapal-kapal yang berlayar dari Pelabuhan Sorong," kata Cleymens yang juga bertugas sebagai marine inspector ini.Menurutnya, kapal-kapal yang berlayar ke Raja Ampat melalui Pelabuhan Sorong sering langsung ke destinasi wisata, tanpa singgah dan lapor terlebih dahulu ke Pelabuhan Waisai. "Mereka biasanya langsung ke pulau-pulau di Raja Ampat. Setelah selesai dan hendak kembali ke Sorong, baru singgah ke Pelabuhan Waisai dan lapor ke UPP Saonek," ujarnya. (aliy)