Susi : KKP Permudah Izin Tangkap Ikan Jika Aturan Dipatuhi

  • Oleh :

Jum'at, 27/Nov/2015 14:00 WIB


Indramayu (BeritaTrans.com) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengingatkan kepada nelayan dan pengusaha untuk mematuhi aturan yang ada. Aturan yang dimaksud seperti tidak melakukan mark down ukuran kapal (pemalsuan ukuran) saat diperiksa ulang dan menggunakan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan.Menteri Susi menegaskan, jika pemilik kapal tidak melakukan pemalsuan ukuran kapal saat dilakukan pengukuran ulang, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan siap untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Selama ini pengurusan SIPI dapat memakan waktu lebih dari dua bulan dan diniliai terlalu lama bagi pemilik kapal dan nelayan.Tidak ada persulit-persulit. Asal ukuran kapalnya jangan di mark down, kalau masih begitu tidak akan saya berikan izinnya, ujar Susi dalam acara peresmian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Maritim di Desa Karangsong, Kabupaten Indramayu, Kamis (26/11).Menurut Susi, pengurusan SIPI dapat dipercepat apabila seluruh pemilik kapal di atas 30 GT bersedia dilakukan pengukuran ulang oleh Kementerian Perhubungan. Susi mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan untuk hal itu. Pengukuran ulang ini dilakukan lantaran diduga banyak kapal di atas 30 GT yang memalsukan ukurannya.Menteri Susi menuturkan dirinya tidak akan ragu untuk meminta bantuan aparat hukum untuk menangkap pemilik kapal dan kapal jika terbukti melakukan pemalsuan ukuran. Diharapkan, mulai 1 Januari 2015, kapal sudah sesuai dengan ukuran sebenarnya.Pokoknya jangan mark down lagi. Setiap kapal harus diregistrasi ulang. Tidak ada biaya. Jangan sampai nelayan Karangsong ngamuk-ngamuk lagi karena enggak mau diukur ulang, tuturnya.Selain itu, Susi juga mengingatkan kepada nelayan dan pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan. Karena penggunaan alat tangkap yang tak ramah lingkungan, seperti pukat, trawl, cantrang, ataupun dogol akan mengancam populasi ikan lantaran telur-telur ikan turut terangkut. Apalagi yang perlu diingat laut merupakan masa depan bangsa.Alat tangkap yang tidak ramah lingkungan harus diberhentikan. Kalau ada yang pakai trol, dogol, diingatkan. Itu telur-telur ikan yang masih kecil sudah kena semua. Kita jaga yang betul dengan alat tangkap, jangan dihabisi, diracun dan dibom. Itu saja manusia tugasnya. Jangan serakah, tegasnya.(Wahyu)