Lagi Terima Duit Sogokan, 2 Anggota DPRD Banten Ditangkap KPK

  • Oleh :

Selasa, 01/Des/2015 22:48 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada dua anggota DPRD Banten, Selasa (1/12). Dua anggota DPRD berinisial SMH dan TST itu ditangkap bersama pengusaha berinisial RT yang diketahui seorang direktur Banten Global Development (BGD), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten.Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK, Johan Budi mengatakan, ketiga pejabat tersebut ditangkap di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangerang, Banten, sekitar pukul 12.42 WIB. Ketiganya ditangkap saat sedang serah terima uang suap terkait proses peraturan daerah (perda) yang berkaitan dengan pembentukan bank daerah Banten."Dugaan sementara serah terima uang berkaitan dengan proses perda di Banten. Pembentukan bank daerah Banten. Tentu akan didalami lebih lanjut," kata Johan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, selasa (1/12).Ketiga orang tersebut bersama para sopir, beritasatu merilis dibawa Tim Satgas KPK ke gedung KPK untuk diperiksa intensif. Selain keenam orang tersebut, Tim Satgas KPK juga menyita sejumlah uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS), dan rupiah yang diduga merupakan uang suap. "Pecahan 100 dolar AS sedang dihitung (totalnya). Uang pecahan rupiah (jumlahnya mencapai) puluhan juta (rupiah)," kata Johan.Selanjutnya, Johan menambahkan, KPK juga menangkap dua orang yang merupakan staf BGD dari kantor mereka pada pukul 15.30 WIB. Delapan orang yang diamankan dalam OTT kali ini langsung dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa intensif. Johan mengatakan, pihaknya memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status mereka dalam kasus ini. "Statusnya masih terperiksa," jelasnya.Berdasar informasi, SMH merupakan SM Hartono, Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar, sementara TST adalah Tri Satriya Santosa, Ketua Fraksi PDIP dan juga anggota Komisi III DPRD Banten. Sedangkan, Direktur BGD berinisial RT diketahui merupakan Dirut BGD Ricky Tampinongkol. (tiefa).

Tags :