Mobil Berbahan Bakar Gas Harus Diberi Insentif Seperti LCGC

  • Oleh :

Selasa, 08/Des/2015 16:05 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja, mengatakan, mobil berbahan bakar gas (BBG) atau Compressed Natural Gas (CNG) seharusnya diberi insentif seperti yang diberikan pemerintah pada mobil murah ramah lingkungan alias Low Cost and Green Car (LCGC).Alasannya, agar mobil berbahan bakar CNG bisa diproduksi massal dan banyak peminatnya karena mobil berbahan bakar gas selama ini masih dibanderol dengan harga tinggi. Wiriatmaja mengatakan, rata-rata harga mobil berbahan bakar gas masih lebih mahal sekitar Rp25 juta dibanding mobil BBM.Padahal di banyak negara, kendaraan ber-BBG malah diberi insentif. Pemakaian BBG juga mengurangi beban lingkungan dan menghemat devisa untuk impor BBM, alias banyak keuntungan pemakaian BBG ini secara massal. "Kalau perlakuannya sama dengan LCGC, maka saya optimis nanti mobil yang pakai gas akan banyak sekali di lapangan. Otomatis polusi Jakarta akan turun," kata Wiriatmaja, di Jakarta pada Selasa (8/12/2015). LCGC tidak dikenakan PPnBm. Saat ini pemerintah sedang mendorong pabrikan mobil untuk membuat mobil BBG dalam rangka mewujudkan konversi. Toyota telah menyanggupi untuk memproduksi mobil BBG untuk dipasarkan pada perusahaan taxi.Menurut perhitungan Wiriatmaja, jika mobil menggunakan bahan bakar maka sebenarnya harga mahal di awal bisa "balik modal" karena harga BBG cenderung lebih murah lebih dari setengah harga premium. Harga BBG per liter setara premium adalah Rp3.100 alias hanya 0,42 kali harga premium saat ini yang Rp7.400/liter. Pada sisi lain, harga konverter BBG juga masih dinilai mahal, di rentang Rp8 juta hingga Rp14 juta. Selain itu, stasiun pengisian BBG masih jarang, bahkan untuk Jakarta.(hel/ant)

Tags :