Sea And Coast Guard Tanjung Priok Akan Perkuat Peran PPNS

  • Oleh :

Rabu, 09/Des/2015 11:24 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) atau Sea And Coast Guard Kelas I Tanjung Priok akan melakukan penguatan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) agar dapat melakukan penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia. "Penguatan PPNS tersebut diharapkan sudah dapat berjalan mulai awal tahun 2016 mendatang," kata Kepala Seksi Operasi Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Syahrul Wardi kepada BeritaTrans.com dan Tabloid BeritaTrans di sela-sela latihan bersama antara personel Kapal Negara (KN) Trisula P.111 dengan personel SAR Pangkalam PLP Tanjung Priok di perairan Bojonegara, Serang, Banten, kemarin.Syahrul mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kasubdit Pengawasan dan PPNS, Revolindo T."Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Revo (Kasubdit Pengawasan dan PPNS Dit KPLP Ditjen Hubla) untuk meminta arahan terkait rencana ini," ujar Syahrul.Menurut Syahrul, rencananya penguatan PPNS Pangkalan PLP Tanjung Priok berdasarkan pengalaman selama ini yang dirasa masih memiliki beberapa hambatan untuk meningkatkan kinerja pengawasan dan penegakkan hukum KPLP di laut. "PPNS kami tidak bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap terduga pelanggar hukum di luar DKI Jakarta," kata Syahrul.Padahal wilayah kerja PLP Tanjung Priok tidak hanya di Provinsi DKI Jakarta, melainkan mencakup Pulau Jawa, Sumatera, dan sebagian Kalimantan."Kami berharap dengan adanya penguatan, para petugas PPNS PLP Tanjung Priok dapat bekerja di seluruh wilayah kerja PLP Tanjung Priok, bahkan di seluruh Indonesia. Sehingga PPNS kami pun dapat membantu rekan-rekan PPNS Ditjen Hubla yang berada di seluruh nusantara," katanya. (aliy)