3 Warga Sukabumi Ditahan Karena Bercanda Soal Bom Di Batik Air

  • Oleh :

Sabtu, 26/Des/2015 16:14 WIB


KUPANG (BeritaTrans.com) - Tiga orang diamankan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) lantaran diduga membawa bom.Kapolda NTT Brigjen (Pol) Endang Sunjaya mengatakan kepada wartawan, Sabtu (26/12/2015), bahwa tiga orang yang diamankan itu adalah Heri Iskandar, Feby Maulana, dan Hendi Susandi. Ketiganya adalah warga Sukabumi, Jawa Barat.Mereka menumpang pesawat Batik Air dengan rute Kupang-Jakarta."Untuk diketahui, ketiganya akan diproses sesuai hukum yang berlaku, walaupun ketiganya hanya guyon terkait teror bom itu," ujar Sunjaya seperti dikutip kompas.comSementara itu, Komandan Pangkalan Udara El Tari Kupang Kolonel Penerbang Andi Wijaya mengatakan, salah seorang penumpang, menurut pemeriksaan pemindai sinar-X, membawa benda yang diduga bom sehingga diminta turun dari pesawat.Namun, tiga orang itu menolak dan mengatakan kepada pramugari, "Bagaimana kalau saya bawa bom."Mendengar hal itu, kata Wijaya, pihak Batik Air melapor kepada petugas keamanan di Bandara El Tari, Kupang.Seusai menerima laporan itu, pihak bandara langsung mengamankan ketiga penumpang tersebut. Selanjutnya, semua penumpang diminta turun karena pesawat akan diperiksa. Bahkan, bahan bakar pesawat pun dikeluarkan kembali.Pesawat yang sempat terkena penundaan selama tiga jam lebih itu akhirnya bisa terbang kembali setelah petugas memeriksa seluruh pesawat dan mengamankan ketiga pelaku. (kcm).

Tags :