Pencarian Korban KM Marina Diperpanjang Tiga Hari

  • Oleh :

Sabtu, 26/Des/2015 20:02 WIB


MAKASSAR (beritatrans.com) - Pencarian korban Kapal Motor (KM) Marina Baru 2B akan diperpanjang selama tiga hari sesuai dengan prosedur pencarian korban."Ini sudah hari ke tujuh dan sesuai standar operasi prosedur (SOP) pencarian dilakukan selama tujuh hari," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Makassar, Sabtu (26/12/2015).Dia mengatakan, pada pencarian korban KM Marina jenis fiber hingga hari ke tujuh belum semua korban berhasil dievakuasi dan menyisakan 13 lagi korban.Karena semua korban belum ditemukan dan sesuai dengan standar operasi prosedur, proses pencarian dimungkinkan untuk ditambah hingga tiga hari lagi."Standarnya memang seperti itu. Jika sampai penambahan berakhir, belum juga ditemukan semua korbannya, maka akan ditutup proses pencariannya," katanya seperti dilansir Antara.Namun, meskipun proses pencarian ditutup, kata Barung, jika dikemudian hari berhasil ditemukan korban lagi, maka akan diproses lagi jenazah tersebut.Sebelumnya, beberapa gabungan Tim SAR yang sudah bersama-sama melakukan upaya pencarian itu antara lain: Badan SAR Nasional (Basarnas) Sulawesi Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), SAR TNI dan Polri.Kapal Motor (KM) Marina berangkat dari Pelabuhan Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara menuju Pelabuhan Bansalae, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan sekitar pukul 11.00 Wita, Sabtu (19/12/2015).Kemudian setelah berlayar beberapa saat, kapal itu dihantam ombak besar dan sempat melaporkan ke Syahbandar Siwa sekitar pukul 16.00 Wita bahwa kapal itu kemasukan air akibat terjangan ombak besar.Hingga saat ini, tim SAR dan regu lainnya belum bisa menemukan KM Marina milik PT Balibis Putra Siwa tersebut. (aliy)