Sudirman Said Akan Tunda Pemberlakuan Penurunan Harga BBM

  • Oleh :

Selasa, 29/Des/2015 20:03 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sepertinya bakal memundurkan pemberlakuan penurunan harga BBM. Sebelumnya harga BBM jenis premium dan solar akan diturunkan mulai 5 Januari 2016 mendatang.Alasan Sudirman Said menunda pemberlakuan penurunan harga BBM itu karena kebijakan dana ketahanan energi masih akan dibahas kembali setelah banyak mendapat penolakan dari masyarakat. Sebelumnya Sudirman Said akan memungut dana ketahanan energi dari masyarakat sebesar Rp200 per liter untuk konsumen premium dan Rp300 per liter untuk konsumen solar."Pada 5 Januari bisa kita undur. Kan harga minyak itu katanya enggak boleh diserahkan ke pasar semata-mata. Kalau dianggap lebih baik diundur untuk menyelaraskan semua, ya bisa saja," kata Sudirman di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (29/12/2015).?Sudirman Said menjelaskan, jika kebijakan pungutan dana ketahanan energi mundur, maka penurunan harga BBM pada 5 Januari 2016 pun berpotensi mundur. Pihaknya kini tengah menggodok aturan baru sebagai pelengkap Undang-undang (UU) Nomor 30 tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2014 untuk memungut dana ketahanan energi."Tapi kalau aturannya sudah siap ya nanti kita jalankan," katanya seperti dilansir okezone.Pada dasarnya, lanjut Sudirman, ide pemungutan dana ketahanan energi bisa berasal dari beberapa sumber selain dari penjualan harga BBM. Selain itu, dana ketahanan energi juga bisa berasal dari penghilangan subsidi tetap untuk Solar yang saat ini sebesar Rp1.000 per liter, atau bahkan melalui pungutan kepada badan usaha khusus yang memang bisa diatur."Sebetulnya sumbernya macam-macam bisa dari APBN. Kalau ide ini disepakati Komisi VII, kemudian dibawa ke banggar selesai juga itu bisa dialokasikan secara khusus. Ini adalah suatu proses menggelindingkan konsep yang sudah lama dibicarakan, tapi belum terlaksana. Jadi saya kira besok kita sudah siapkan presentasi proposal dan sebagainya. Setelah dibahas dengan Menko, Menkeu, Bappenas, kita akan coba jelaskan ke masyarakat,?" tandasnya. (aliy)