Draft Kapal Lebihi Batas, KM Kelud Dengan 767 Penumpang Tak Diizinkan Berlayar Dari Tanjung Priok

  • Oleh :

Minggu, 10/Janu/2016 16:31 WIB


JAKARTA (BeritaTtans.com) - Kantor Kesyahbandaran Pelabuhan Utama Tanjung Priok Kementerian Perhubungan sempat menunda selama beberapa jam pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal Pelni, KM Kelud, Minggu (10/1/2016). Penundaan akibat kapal tujuan Batam itu melebihi batas draft yang diizinkan.Dalam dokumen pemberitahuan kepada Kantor Kesyahbandaran, pihak kapal menyampaikan bahwa draft berada di posisi 5,75 meter. Namun setelah dicek langsung fisik oleh perwira jaga Kantor Kesyahbandaran, Budi Paros, ternyata draft kapal berada di posisi 5,95 meter."Kepada saya, perwira jaga melaporkan cek fisik dilakukan pada pukul 07.50. Posisi draft kapal 5,95 meter, padahal ketentuannya hanya 5,90," ungkap Kepala Kantor Kesyahbandaran Pelabuhan Utama Tanjung Priok,Capt. Sahattua P Simatupang, kepada BeritaTrans.com dan tabloid mingguan BeritaTrans.Karena melebihi ambang batas draft, maka perwira jaga tidak memberikan SPB kepada kapal dengan 767 penumpang tersebut dan secara bersamaan meminta nakhoda untuk menyesuaikan (adjust) draft kapal. 2016-01-10 16.23.15"Melebihi batas draft seperti itu membahayakan keselamatan pelayaran. Ratusan jiwa penumpang terancam. Karenanya, kami harus bersikap tegas sesuai dengan perintah Bapak Menteri Perhubungan dan Bapak Dirjen Perhubungan, yang menekankan untuk menjunjung tinggi aspek keselamatan," cetus Sahattua, yang segera datang ke kantor di hari libur begitu persoalan draft tersebut muncul.Sekitar pukul 09.00 nakhoda menyampaikan laporan tertulis kepada perwira jaga bahwa draft kapal sudah di-adjust sehingga berada di posisi di bawah batas ketentuan. "Perwira jaga mengecek fisik lagi dan ternyata sudah sesuai maka memberikan persetujuan, lalu saya juga memberikan persetujuan. Dalam penerbitan SPB ini memang perwira jaga walau sudah menberikan kata persetujuan dalam laporan kepada saya, tetap membutuhkan kata persetujuan dari saya. Lalu lintas dan persetujuan antara perwira jaga dengan saya selalu syahbandar, dilakukan melalui komunikasi Whatsapp," jelas Sahattua. Karena sudah mengantongi SPB, dia mengutarakan kapal KM Kelud segera berlayar menuju Batam. "Kami sudah meminta bantuan Kantor Pelabuhan Batam untk kembali mengukur draft kapal saat KM Kelud tiba," ungkapnya. (gus).

Tags :