EWI Desak Indonesia Ultimatum Freeport Penuhi Syarat Dan Hukum Indonesia

  • Oleh : an

Jum'at, 22/Janu/2016 08:24 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Energy Watch Indonesia (EWI) mendesak Pemerintah untuk mengultimatun PT Freeport Indonesia dalam tempo 2 x 24 jam segera memenuhi syarat yang diajukan pemerintah. Jika tak mampu, Pemerintah dengan tegas harus menghentikan dan tidak memberikan ijin ekspor bagi Freeport Indonesia."Kebijakan ini sangat penting demi tegaknya kedaulatan dan harga diri bangsa dimata internasional. Kita harus tunjukkan, bangsa ini bukan bangsa yang lemah dan tidak takut pada siapapun. Saatnya tunjukkan kita cinta Indonesia dan bukan negara bermental inlander," kata Direktur EWI Ferdinan Hutahaen di Jakarta, Jumat (22/1/2016). Menurutnya, Kita memahami keadaan dan posisi Freeport Indonesia. Tapi, perusahaan tambang asal AS itu juga harus memahami posisi Indonesia adalah negara berdaulat. "Kita berikan jalan tengah bagi Freeport, bukan jalan yang timpang atau berat sebelah. Selama ini Freeport sudah terlalu diuntungkan dan dimanjakan, sekarang waktunya untuk menerapkan unsur unsur keadilan," jelas Ferdinan.Syarat Perpanjangan EksporSeperti diketahui, izin ekspor konsentrat Freeport akan segera berakhir dua hari ke depan. Pekan lalu kita sudah mengusulkan agar pemerintah menetapkan syarat ketat kepada Freeport atas perpanjangan kembali ijin ekspor konsentrat milik Freeport. "EWI minta supaya pemerintah menetapkan kenaikan bea keluar ekspor hingga 15% dan Freeport harus menyetorkan ke kas negara uang jaminan pembangunan smelter yang harusnya sesuai MOU sudah harus mencapai minimal 60%," papar Ferdinan.Implikasinya, maka Freeport Indonesia harus menyerahkan minimal USD 1 M kepada pemerintah sebagai jaminan, serta meminta Freeport membayar deviden yang tidak dibayarkan 4 tahun terakhir. "Menteri ESDM Sudirman Said kemarin menyampaikan syarat kepada Freeport atas perpanjangan ijin ekspor konsentrat agar Freeport menyerahkan uang jaminan pembangunan smelter dan kenaikan bea keluar 5%. "Ini cukup bagus meski kami belum puas dengan bea keluar yang naik cuma 5%, harapan kami bisa total minimal 15% supaya berkeadilan bagi bangsa. Namun demikian kami terap mengapresiasi niat pak Mentri yang tidak meloloskan begitu saja perpanjangan ijun ekspor konsentrat tanpa syarat yang lebih ketat meski belum 100% sebagaimana yang kami usulkan," tegas Ferdinan.(helmi)

Tags :