Pakar: Lebih Elegan Pemerintah Bangun Angkutan Umum

  • Oleh : an

Rabu, 27/Janu/2016 16:15 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pakar transportasi Unika Soegijopranoto Semarang, Djoko Setijowarno mengusulkan, Pemerinah baik pusat atau daerah lebih baik membangun dan menyiapkan transportasi umum di daerahnya. Lebih elegan jika Pemerintah mengurus hal-hal yang lebih bermanfaat dan menyangkut hajat hidup orang banyak."Selama ini, banyak daerah termasuk ibukota provinsi yang tidak mempunyai angkutan umum yang baik dan memadahi," kata Djoko menjawab BeritaTrans.com di Jakarta, Rabu (27/1/2016).Menurutnya, pemerintahan Jokowi-JK melalui Kementerian Perhubungan sampai tahun 2019 akan mengadakan 3.000 bus. Bus itu akan didstribusikan ke daerah untuk membangun angkutan umum di daerahnya."Kebijakan Pemerintah itu hendaknya disambut positif kepala daerah. Mereka harus proaktif dan segera membangun angkutan umum yang baik, murah dan terjangkau bagi warga," jelas Djoko.Di sisi lain, menurut Djoko, pemerintah khususnya Kemenhub-Korlantas Polri justru menggelar rapat untuk mengkaji legalistas angkutan umum sepeda roda dua khusus Gojek, Grabike, Ladyjack dan lainnya serta becak motor (bentor).Menurut Djoko, dalam UU LLAJ, tak ada angkutan umum dengan roda dua. Tapi fakta di lapangan, bahkan kebutuhan masyarakat akan jasa angkutan ojek dengan sepeda motor justru makin meningkat."Harus diakui, angkutan ojek atau sepeda motor lebih irit, hemat BBM dan bisa menjankau kemana saja. Tapi, angkutan roda dua itu sangat riskan kecelakaan," kilah Djoko.Dia menambahkan, bagi oknum polisi tertentu, ojek sepeda motor memang dilematis. Disatu sisi rawan kecelakaan dan tak diatur UU. Tapi, faktanya banyak oknum yang sengaja memanfaatkan jasa ojek, karena mudah ditilang dan cepat menghasilakn uang. "Itulah fenomena yang terjadi, antara tanggung jawab dan kepenetingan bagi Polri," tandas Djoko.Kaji Gojek dan becakTerkait fenomena maraknya layanan Ojek online dan becak motor di banyak daerah, lanjut Djoko, Korps Lalu Lintas Mabes Polri bersama Kementerian Perhubungan mencoba mengkaji aspek legalitas dan kelayakan dalam berlalu-lintas.Korlantas Mabes Polri bekerja sama dengan Direktorat Lalulintas Polda se-Indonesia menggelar rapat dengar pendapat bertema "Menata Moda Angkutan Umum Bentor dan Ojek Dalam Rangka Keselamatan Dalam Berlalu Lintas" untuk mencoba mencari formula kebijakan yang tepat terkait ojek online dan becak motor di hotel Four Points by Sheraton, Makassar, senin.Menurut Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Condro Kirono, saat ini pengemudi ojek dan becak motor belum memiliki payung hukum dalam hal keselamatan berlalu lintas di jalan umum. Condro menyebutkan, akibat kurang bagusnya moda transportasi yang ada menyebabkan banyak kecelakaan di jalan raya. Dari catatan Korlantas Polri, sepeda motorlah penyumbang kecelakaan tertinggi pada 2015 sebanyak 94.191 kasus."Pemerintah memang harus mampu menyiapkan moda angkutan umum sesuai kebutuhan masyarakatnya. Dan inilah yang jadi pembahasan, untuk mengkaji pentingnya ada payung hukum pada kendaraaan umum jenis gojek dan bentor tersebut," ujar Condro.Sementara menurut Kapolda Sulselbar, Irjen Pudji Hartanto menegaskan, keberadaan bentor dan ojek harus menjadi perhatian bersama sebab standar keamanan penumpangnya belum memenuhi syarat."Penindakan bukanlah hal yang baik untuk memecahkan masalah bentor dan ojek. Jadi dalam FGD ini, kita mencari solusi kedepannya dengan adanya payung hukum yang jelas," ujar mantan Gubernur Akpol ini.Ojek Dan bentor Roda DuaTerkait persoalan bentor, Direktur Lalu Lintas dan ASDP Ditjen Perhubungan darat Kementerian Perhubungan, Eddy Gunawan mengatakan, secara teknis ojek dan becak motor masih tergolong kendaraan roda dua, karena secara fisik tidak ada ruang kemudi, sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai angkutan umum dan operasionalnya masih berupa mesin sepeda motor.Hal senada diungkapkan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Sulsel Lambang Basri. Menurutnya, bentor dan ojek itu tidak punya regulasi, sehingga memang butuh formulasi kebijakan secara nasional dan perlu penataan yang baik."Kalau memang tidak bisa dihilangkan, dua angkutan tersebut jadi feeder saja. Agar tidak mengganggu," tandas Lambang.(helmi/dtc)