Dirkappel Ir. Sugeng Wibowo Kunjungi Kampus Poltekpel Surabaya

  • Oleh : an

Kamis, 18/Feb/2016 18:18 WIB


SURABAYA (BeritaTrans.com) Kampus Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya akan terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada peserta didik. Lembaga pendidikan ini segera membuka diklat sampai tingkat ANT-II.Poltekpel Surabaya akan meningkatkan dan menambah jenis diklat. Dalam waktu dekat, kami akan membuka Diklat Pelaut (DP) Nautika Tingkat II (ANT II). Oleh karena itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan (Dirkappel) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Ir. Sugeng Wibowo meninjau langsung fasilitas dan perlengkapkan diklat kami, kata Direktur Poltekpel Surabaya Capt. Marihot Simanjuntak, Kamis (18/2/2016).Dia mengemukakan Poltekpel Surabaya sejak tahun 2014 sudah menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Di awal tahun 2016 ini, kembali disetujui untuk menjadi BLU oleh Kementerian Keuangan.Visit Ditkappel2Komitmen kami, harus siap bekerja dengan lebih baik serta kualitas lebih pula, terutama dalam menyelenggarakan diklat kepelautan di Kampus Poltekpel Surabaya, jelas Marihot.Dalam kunjungan ke Poltekpel Surabaya itu, Dirkappel Ir. Sugeng Wibowo diterima pimpinan dan staf bahkan taruna dalam satu upacara di Lapangan Upacara Poltekpel Surabaya. Sugeng menjadi Inspektur Upacara (Irup) sekaligus memeriksa barisan taruna.Dalam kunjungan tersebut, menurut Capt. Marihot, Dirkappel juga meninjau langsung seluruh fasilitas diklat, mulai lab, simulator, ruang kelas dan lainnya di Kampus Poltekpel Poltekpel Surabaya.Kunjungan Dirkappel Kemenhhub itu dilakukan untuk memastikan sekaligus sebagai bagian proses pemberian persetujuan atau approval kepada Poltekpel Surabaya untuk menambah jenis diklat kepelautan yang ada, tukas Capt. Marihot.Visit Ditkappel3Sebagai BLU, tambah dia, maka Poltekpel Surabaya siap membuka jenis diklat kepelautan (DP) terutama diklat jangka pendek (short course) sesuai kebutuhan dan dinamika yang ada.Yang pasti, kini Kampus Poltekpel Surabaya sudah comply dan siap menggelar diklat pemutakhiran kompetensi pelaut sesuai STCW Amandemen Manila tahun 2010. Mulai tahun 2017 mendatang, seluruh pelaut yang akan kerja di kapal asing mutlak harus memenuhi ketentuan IMO sesuai diatur dalam STCW-2010, tegas Capt. Marihot. (helmi)