Ahok: Pembatasan Kendaraan Di Jakarta Melalui Uji Kir

  • Oleh :

Jum'at, 19/Feb/2016 19:36 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan Pemprov DKI akan membatasi usia kendaraan yang beroperasi di Ibu Kota. Namun diakuinya, yang paling ideal adalah melalui uji kir (kelaikan kendaraan)."Bagi saya bukan dibatasi oleh usia sebetulnya, tapi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi mengatakan bahwa itu dibatasi oleh usia. Ya susah. Kalau bagi saya dibatasi oleh kir dong!" Kata pria yang karab disapa dengan panggilan Ahok itu, Jumat (19/2/2016).Menurut Basuki, dengan dibatasi melalui KIR, tidak ada lagi manipulasi. Meski usia mobil masih baru tetapi jika sudah tidak layak, maka kendaraan tersebut tidak boleh dioperasikan lagi. Begitupun sebaliknya. Termasuk apabila mobil tersebut usianya sudah tua, tetapi hasil uji kir-nya masih bagus, maka masih bisa dioperasikan."Kalau mobilnya tidak layak, ya DP(down payment)saja cari mobil baru. Gabung dengan kami, langsung dibayar rupiah per kilometer, tak perlu cari penumpang. Logikanya itu saja," katanya.Meskipun demikian, saat ini diakui Basuki masih banyak oknum-oknum yang bermain supaya mobil yang diuji KIR bisa lolos. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan kembali bahwa usia kendaraan dibatasi 10 tahun sesuai dengan aturan yang ada. (ray/sumber: beritasatu).

Tags :